Petisi Ulama dan Habaib untuk Bebaskan HRS Diserahkan ke DPR
Jakarta (SI Online) – Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq Syihab (HRS) menyerahkan petisi dari para ulama dan habaib terkait upaya pembebasan HRS kepada Anggota DPR RI.
Petisi yang secara simbolis diserahkan oleh Aziz Yanuar itu diterima Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Habiburokhman SH MH. Penyerahan dilakukan di ruang media center DPR RI pada Rabu (25/8/2021).
“Dengan ini kami menyerahkan kepada Anggota DPR RI Habiburokhman SH MH surat pernyataan Habaib, Ulama, Tokoh Agama, Pimpinan Ponpes, Pimpinan Majelis Taklim dan Aktivis Islam dan juga petisi dalam menanggapi putusan pengadilan dalam perkara di RS Ummi terkait Habib Rizieq Syihab,” kata Aziz, salah satu Tim Kuasa Hukum HRS.
Aziz berharap, dengan upaya tersebut keadilan bisa ditegakkan dan HRS bisa dibebaskan.
Sementara itu, Habiburokhman mengaku siap memperjuangkan aspirasi para ulama dan habaib tersebut.
“Kami terima amanah ini dan kami akan perjuangkan dengan menyampaikan kepada pihak terkait,” kata Anggota DPR Komisi III itu.
Selain itu, Politisi Gerindra itu juga berjanji akan berupaya agar HRS mendapatkan keadilan. “Kami juga akan ikhtiar semoga HRS mendapatkan keadilan,” tandasnya.
Selain kepada DPR, surat dan petisi dari para ulama itu juga disampaikan kepada pihak terkait mulai dari Presiden, Wakil Presiden, Pimpinan DPR MPR, MA, MK dan lainnya hingga ke masyarakat luas.
Baca juga: Sejumlah Ulama dan Habaib Tuntut Habib Rizieq dkk Dibebaskan
red: adhila