NASIONAL

PSBB: Penerbangan Domestik Dilarang, Penerbangan Internasional Berjalan Normal

Jakarta (SI Online) – PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II menginformasikan bahwa operasional penerbangan internasional saat ini masih berjalan normal di bandara-bandara yag dikelola perseroan tersebut.

VP of Corporate Communications AP II Yado Yarismano dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (24/04/2020), mengatakan perseroan telah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan mengenai diizinkannya penerbangan internasional beroperasi.

“Kami sudah berkoordinasi dengan regulator penerbangan sipil dalam hal ini Kemenhub, dan memang dinyatakan Permenhub No. 25/2020 hanya mengatur larangan untuk penerbangan domestik, sehingga penerbangan internasional masih tetap dapat dioperasikan,” ujar Yado.

Sedangkan untuk penerbangan domestik pada hari ini masih dioperasikan untuk seluruh rute. Larangan penerbangan domestik mengangkut penumpang dari dan ke wilayah PSBB dan/atau zona merah diberlakukan penuh mulai Sabtu (25/4) besok.

AP II mengimbau agar pemegang tiket penerbangan domestik dapat menghubungi maskapai terkait dengan status penerbangan terkini di tengah pandemi global COVID-19 guna mempersiapkan segala sesuatunya.

“Larangan penerbangan domestik dari dan ke wilayah PSBB dan/atau zona merah berlaku penuh 100 persen besok Sabtu. Kami mengimbau agar maskapai dapat memberikan informasi kepada pemegang tiket, dan pemegang tiket pun dapat menghubungi maskapai untuk mendapat informasi terkini,” katanya.

Lebih lanjut, Yado Yarismano menuturkan seluruh bandara AP II tetap beroperasi dengan memperhatikan ketentuan di dalam Permenhub 25/2020.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button