Reformasi Akhlak di Tubuh Polri dan Budaya Kekuasaan yang Membusuk
Di Ruang Pendidikan, Akhlak Masih Sekadar Formalitas
Di lingkungan pendidikan Polri, pelajaran etika dan pembinaan mental memang sudah ada. Namun sejumlah laporan internal menunjukkan bahwa materi etika masih dianggap pelengkap, bukan pondasi. Fokus utama tetap pada fisik, taktik, dan penegakan hukum. Padahal negara-negara maju seperti Jepang dan Inggris menempatkan moralitas sebagai inti pendidikan kepolisian.
Menurut mantan Komisaris Polisi Inggris, Sir Robert Peel, “The police are the public and the public are the police.” Artinya polisi bukan kekuatan yang berada di atas masyarakat, tetapi bagian dari masyarakat. Prinsip ini hilang ketika akhlak tidak menjadi prioritas.
Ketika Pengawasan Tumpul, Budaya Buruk Beranak-Pinak
Komisi Reformasi Polri menemukan bahwa Propam tidak memiliki independensi yang cukup untuk mengawasi pelanggaran etik. Banyak laporan pelanggaran justru ditangani oleh pejabat yang juga memiliki kepentingan.
Menurut pakar hukum pidana, Prof. Romli Atmasasmita, masalah Polri bersifat struktural. “Pengawasan internal tidak boleh dipimpin oleh orang yang memiliki kedekatan struktural dengan pelanggar. Tanpa jarak, pengawasan menjadi formalitas.” Pernyataan ini menjelaskan mengapa banyak kasus pelanggaran diproses setengah hati atau menguap begitu saja.
Untuk memperbaiki kondisi Polri, pendidikan akhlak tidak boleh lagi menjadi hiasan kurikulum, melainkan strategi nasional. Reformasi akhlak Polri harus dilakukan melalui:
- Integrasi pelatihan akhlak sejak pendidikan dasar kepolisian
Bukan hanya penguatan mental, tetapi pendidikan karakter sistematis yang mengakar pada nilai kejujuran, empati, dan anti-korupsi. - Keteladanan moral dari pimpinan
Etika hanya efektif bila dipraktikkan pemimpin. Tanpa contoh dari atas, instruksi moral tidak akan digubris. - Pengawasan internal yang independen
Propam harus diperkuat dengan mekanisme audit moral, evaluasi berjenjang, dan pengawasan terbuka. - Lingkungan kerja yang menghalangi pungli
Budaya yang mendukung integritas lebih efektif daripada sanksi, karena mencegah pelanggaran sebelum terjadi.
Khazanah Islam: Akhlak sebagai Pondasi Kekuasaan
Dalam tradisi Islam, kekuasaan tanpa akhlak disebut sebagai zulm (kezaliman). Imam Al-Ghazali mengingatkan:
“Kerusakan negara dimulai dari rusaknya pemimpin. Rusaknya pemimpin karena rusakya ulama. Rusaknya ulama karena cinta dunia dan jabatan.”
Umar bin Abdul Aziz, khalifah yang terkenal paling adil ini mengingatkan: “Kekuasaan tidak akan baik kecuali dengan kebenaran, dan kebenaran tidak akan tegak tanpa akhlak.” Hasan Al-Bashri, seorang tabiin dan ulama besar dalam bidang akhlak berkata: “Jika rakyatmu berbuat buruk, maka lihatlah bagaimana perilaku para pemimpinnya; sesungguhnya manusia mengikuti pemimpinnya.”
Syaikh Abdul Qadir al-Jilani mengingatkan, “Tidak ada amanah yang lebih berat daripada kekuasaan. Maka jangan kau pegang kecuali dengan akhlak, karena kekuasaan tanpa akhlak akan membinasakanmu dan orang lain.”
Ibn Taymiyah, salah satu ulama besar yang banyak membahas pemerintahan dalam As-Siyasah Asy-Syar’iyyah menyatakan,“Allah menolong negara yang adil meskipun kafir, dan tidak menolong negara yang zalim meskipun Muslim.”
Syaikh Muhammad Abduh, dalam reformasi dunia Islam modern, ia menulis, “Kemajuan bangsa tidak ditentukan oleh banyaknya hukum, tetapi oleh akhlak orang-orang yang menegakkan hukum itu.”
Buya Hamka, dalam bukunya Lembaga Budi mengingatkan,“Jabatan adalah ujian. Sebaik-baiknya pemimpin adalah yang budi pekertinya lebih tinggi daripada kekuasaannya.” Sedangkan KH. Hasyim Asy’ari dalam Adabul ‘Alim wal Muta’allim menegaskan,“Akhlak adalah mahkota. Tanpa akhlak, ilmu menjadi fitnah, dan jabatan menjadi dosa.”
Maka reformasi Polri tak boleh berhenti pada digitalisasi, SOP baru, atau restrukturisasi. Semua itu sia-sia tanpa reformasi akhlak. Budaya korup, pungli jabatan, penyalahgunaan kewenangan, hingga kekerasan berlebih adalah gejala dari satu akar masalah: akhlak aparat yang melemah. Jika Polri ingin kembali dipercaya, reformasinya harus dimulai dari dalam hati setiap anggotanya. Wallahu alimun hakim. []
Nuim Hidayat, Direktur Forum Studi Sosial Politik.






