NASIONAL

Rencana Penjualan Saham Miras Mandek, Anies: Ketua DPRD Tak Pernah Mau Proses

Kemudian, Anies juga menjelaskan, negara hadir dengan dua tangan yakni birokrasi dan korporasi. Kedua tangan negara itu memiliki tugas untuk melaksanakan konstitusi. Ujungnya adalah pembangunan.

Sehingga ketika negara memiliki korporasi, maka harus memiliki fungsi pembangunan.

Baca juga: Tolak Rencana Penjualan Saham Miras, Prasetyo PDIP: Bukan Soal Agama, Halal Tidak Halal

“Nah sekarang apa fungsi pembangunan dari sebuah perusahaan bir, apa? Nggak ada,” tandasnya.

Sebagai informasi, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi adalah orang yang paling menentang rencana penjualan saham perusahaan bir, PT Delta Djakarta.

Politisi PDIP itu bahkan menyatakan janji kampanye Gubernur Anies Baswedan itu tak akan terealisasi selama ia masih menjabat.

Menurut Prasetio, selama ini PT Delta telah memberikan keuntungan besar bagi Pemprov DKI. Bahkan, Pemprov DKI tak pernah mengeluarkan biaya untuk perusahaan itu lewat Penyertaan Modal Daerah (PMD) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“PT Delta selama saya menjabat sebagai DPRD tidak akan saya jual, karena itu tidak ada penyertaan modal loh, keuntungan mereka Rp300 berapa miliar,” ujar Prasetio di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (1/8/2022), seperti dilansir Suara.com.

Bahkan, PT Delta juga disebutnya menyumbang dividen terbesar kedua setelah Bank DKI kepada Pemprov DKI. Karena itu, ia mempertanyakan apa alasan Anies ingin menjual saham produsen bir heineken, bintang, dan lainnya itu.

“Jadi dividen terbesar setalah bank DKI itu PT Delta, Itu sehat, lalu dijual untuk apa?” tuturnya.

Ia juga khawatir jika nantinya sahamnya dijual, lalu harga emiten PT Delta (DLTA) malah melambung tinggi, akhirnya malah membuat Pemprov DKI rugi.

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button