MASAIL FIQHIYAH
-
Apakah Maksiat Membatalkan Puasa?
Bulan puasa merupakan bulan yang penuh rahmat dan ampunan. Di bulan inilah manusia menyucikan hati dari noktah dosa. Di bulan ini pula manusia bisa menaiki…
Read More » -
Bolehkah Berniat Puasa Sekaligus Diet?
Di antara perkara yang ditanyakan oleh sebagian orang adalah mengenai hukum berpuasa dengan disertai niat untuk melakukan diet. Misalnya seseorang berniat untuk berpuasa sekaligus dia…
Read More » -
Bolehkah Menggosok Gigi di Siang Hari Saat Puasa?
Hampir bisa dipastikan aroma mulut orang yang berpuasa mulai tidak sedap saat matahari menyingsing ke arah Barat. Oleh karena itu tak sedikit umat Islam yang…
Read More » -
Bid’ahkah Perayaan Hari Ibu Tiap 22 Desember?
Pada setiap 22 Desember, sering sekali kita diperingati sebagai Hari Ibu. Hal ini memang bermula pada dari sebuah pertemuan pertama organisasi perempuan yang dikenal dengan…
Read More » -
Hukum Perceraian dalam Islam
Pernikahan adalah suatu akad (ijab dan kabul) yang memungkinkan hubungan antara seorang laki-laki dan seorang perempuan yang sebelumnya bukan muhrim. Ada hak dan kewajiban antara…
Read More » -
Hukum Terlanjur Beli Produk Pro Israel
Jakarta (SI Online) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menerbitkan Fatwa no. 83 Tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina. Dalam fatwa tersebut dinyatakan secara tegas…
Read More » -
Bolehkah Orang Kaya Menerima Zakat?
Zakat, rukun Islam ketiga yang kewajibannya disebut 32 kali dalam Al-Qur’an dan banyak hadits Rasulullah Saw. Pelaksanaan zakat bernilai ibadah dan bersifat tauqifiyah. Penjelasan dalil-dalil…
Read More » -
Hukum Membuat Patung dalam Islam
Gubernur Ridwan Kamil tidak memperlihatkan tanda akan membatalkan perizinan pembuatan patung Soekarno di tengah gelombang penolakan warga yang terus terjadi. Patung setinggi 20 meter dan…
Read More » -
Fatwa Penetapan Iduladha dan Hari Wukuf di Arafah
Dalam kitab Sunan Abu Daud halaman 278 dari Husain bin Harits al-Jadaliy (dari Jadilah Qais), dia berkata: ان أمير مكة خطب ثم قال : عهد…
Read More » -
Mengikuti Perayaan Natal Bersama, Haramkah?
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa bahwa haram hukumnya bagi seorang muslim untuk mengikuti upacara natal bersama. Fatwa tersebut dikeluarkan pada masa kepemimpinan Buya…
Read More »