NASIONAL

Sejumlah Ormas Islam Titipkan Amanah ke PKS Terkait RUU HIP

Jakarta (SI Online) – Melalui Partai Keadilan Sejahtera (PKS), sejumlah organisasi massa Islam yang tergabung dalam Majelis Ormas Islam (MOI) menitipkan amanah terkait Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman menilai materi RUU HIP bukan materi undang-undang tapi materinya undang-undang dasar.

“Pancasila itu terjemahannya undang-undang dasar. Di pembukaan dan badan tubuh undang-undang. Tidak bisa memasukkan RUU HIP ke dalam undang-undang. Karena wadahnya sudah salah dan isi subtansinya tidak sesuai. Kalau memasukkan RUU HIP artinya mengulang perdebatan masalah baru,” kata Munarman saat berkunjung di DPP PKS Jakarta Selatan, Rabu (17/6/2020).

Karena masalah ini sudah diselesaikan oleh founding father, kata dia, baik secara substansi maupun formatnya diterjemahkan di dalam konstitusi maka sama sekali tidak diperlukan kembali pembahasan.

“Nah kami titip kepada PKS supaya suara kami diperkuat dan ada momentum. Kita menggunakan argumentasi baru bahwa ini tidak bisa lagi diajukan, ini bukan ranah undang-undang tapi sudah selesai di tingkat undang-undang dasar,” ujar Munarman.

Sementara Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia atau DDII melalui Wakil Ketua Umum Abdul Wahid Alwi mengungkapkan syukur masih ada fraksi partai yang berpihak kepada masyarakat.

“Bagi kami di Dewan Dakwah secara khusus kami menitipkan kepada Pak Hidayat Nur Wahid. Dan satu-satunya partai fraksi yang menolak, di antara 9 fraksi, ada yang menolak dan mewakili bangsa Indonesia sebanyak 250 juta adalah fraksi PKS. Saya bersyukur kepada Allah SWT. Satu ini (PKS.red) menjadi sebab dikasihani oleh Allah SWT,” ungkap dia.

MOI ditemui oleh Ketua Majelis Syura PKS Habib Salim Segaf Aljufrie, Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman, Bendahara Umum Mahfudz Abdurrahman, Ketua Bidang Polhukam DPP PKS Almuzzammil Yusuf dan anggota DPR Bukhori Yusuf.

red: adhila

Artikel Terkait

Back to top button