Selandia Baru Larang Anak Muda Merokok Seumur Hidup
Wellington (SI Online) – Pemerintah Selandia Baru memberlakukan larangan merokok seumur hidup bagi mereka yang berusia 14 tahun atau lebih muda.
Pemerintah telah mengumumkan undang-undang anti rokok terbaru dan berencana meloloskannya tahun depan. Di bawah undang-undang baru itu usia minimum untuk membeli rokok akan terus meningkat dari tahun ke tahun.
Itu berarti, secara teori, setidaknya 65 tahun setelah undang-undang tersebut berlaku, pembeli masih bisa membeli rokok tetapi hanya jika mereka dapat membuktikan bahwa mereka setidaknya berusia 80 tahun.
Dalam praktiknya, para pejabat berharap kebiasaan merokok akan memudar beberapa dekade sebelum itu. Memang, rencana tersebut menetapkan tujuan agar kurang dari lima persen orang Selandia Baru merokok pada tahun 2025.
Bagian lain dari rencana tersebut termasuk hanya mengizinkan penjualan produk tembakau dengan kadar nikotin yang sangat rendah dan memangkas jumlah toko yang dapat menjualnya. Perubahan akan dibawa dari waktu ke waktu untuk membantu pengecer menyesuaikan.
Karena usia minimum saat ini untuk membeli rokok di Selandia Baru adalah 18 tahun, larangan merokok seumur hidup bagi kaum muda tidak akan berdampak selama beberapa tahun.
Dalam sebuah wawancara dengan The Associated Press, Menteri Kesehatan Asosiasi Selandia Baru Dr. Ayesha Verrall, yang mempelopori rencana tersebut, mengatakan pekerjaannya di sebuah rumah sakit umum di Wellington melibatkan memberi tahu beberapa perokok bahwa mereka menderita kanker.
“Anda bertemu, setiap hari, seseorang menghadapi kesengsaraan yang disebabkan oleh tembakau,” kata Verrall.
“Cara orang mati yang paling mengerikan. Sesak napas, disebabkan oleh tembakau,” imbuhnya seperti dilansir dari AP, Kamis (9/12/2021).
Tingkat merokok terus menurun di Selandia Baru selama bertahun-tahun, dengan sekarang hanya sekitar 11% orang dewasa yang merokok dan 9% merokok setiap hari. Rata-rata harian di antara suku Pribumi Maori tetap jauh lebih tinggi yaitu 22%. Di bawah rencana pemerintah, sebuah gugus tugas akan dibentuk untuk membantu mengurangi kebiasaan merokok di kalangan suku Maori.