NASIONAL

Sempat Dilarang, Kini Formula E Boleh Digelar di Monas

Jakarta (SI Online) – Komisi Dewan Pengarah Kawasan Medan Merdeka akhirnya mengizinkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menggelar ajang balap Formula E di area Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.

Padahal sebelumnya Komisi Dewan Pengarah Kawasan Medan Merdeka sempat tidak menyetujui Formula E digelar di Monas.

Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama mengatakan, Komisi Dewan Pengarah mengkaji ulang rencana penyelenggaraan Formula E di Monas. Namun, ujar Setya, penyelenggaraan Formula E tetap harus memperhatikan peraturan perundang-undangan.

“Komrah (Komisi Pengarah) mengkaji ulang dan dalam surat jawaban resmi tanggal 7 tersebut, menyetujui penyelenggaraan di kawasan Medan Merdeka tapi dengan memperhatikan beberapa hal,” ucap Setya saat dihubungi wartawan, Ahad (9/2) malam.

“Utamanya harus dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan, ada hal-hal lain juga yang harus diperhatikan dan dipenuhi,” ujar dia.

Oleh karena itu, lanjut Setya, Komisi Dewan Pengarah pun akan berpedoman pada keputusan tersebut sehingga, Formula E bisa digelar di Monas.

“Jadi kita semua berpedoman pada surat jawaban resmi tanggal 7 Februari tersebut,” jelasnya.

Sebelumnya, Sekretariat Negara selaku Komisi Dewan Pengarah Kawasan Medan Merdeka tak memberikan izin kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menggelar ajang balap Formula E di area Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.

Setya menjelaskan, menurut hasil rapat bersama Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka, disetujui bahwa Formula E tidak boleh dilakukan di dalam area Monas. Namun, Komisi Pengarah tak melarang Formula E digelar di luar Monas.

“Kalau di luar silakan, kalau di dalam tidak. Dengan banyak pertimbangan. Di sana ada cagar budaya yang harus diperhatikan apabila itu. Kemudian ada pengaspalan dan lain-lain,” jelasnya di Istana Negara, Jakarta, Kamis (6/2).

red: asyakira/dbs

Artikel Terkait

Back to top button