HALAL

Shihlin, Jajanan Kaki Lima Khas Taiwan Raih Sertifikat Halal MUI

Jakarta (SI Online) – Jajanan asal Taiwan di Indonesia, Shihlin Taiwan Street Snacks, berhasil mendapat sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan akreditasi A.

Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI Lukmanul Hakim mengatakan, Shihlin telah memiliki sistem jaminan halal. Dengan demikian seluruh produk, mulai dari bahan baku hingga proses pengolahan dan penyajian, dijamin halal.

“Shihlin dalam penilaian kami teruji hasilnya akreditasi A,” kata Lukman di Jakarta, Kamis 16 Januari 2020 seperti dilansir ANTARA.

Menurut Lukman, perusahaan tersebut telah memiliki sistem jaminan halal untuk menjaga konsistensi produk halal

Proses mendapatkan sertifikasi halal dimulai dari pengajuan dari kantor pusat ke MUI yang akan memeriksa semua gerai di Indonesia. Proses pemeriksaan harus menyeluruh untuk memastikan semua proses dan bahan yang dipakai terbukti halal.

“Tidak boleh ada bahan haram atau diduga haram. Semua bahan harus jelas halal. Prosesnya dan barang-barang yang dipakai juga halal,” katanya.

Menurut Lukman, restoran yang sudah mendapat sertifikasi halal juga tidak boleh menyediakan minuman beralkohol.

Hadir pertama kali sejak 2008 di Indonesia, Shihlin telah memiliki 135 gerai yang tersebar tidak hanya di pulau Jawa tetapi juga di Bali, Sumatera, dan Kalimantan. Keunikan Shihlin terletak pada atraksi yang memadukan bunyi gunting saat memotong ayam dan shaker bumbu yang menyebarkan aroma harum dan menggugah selera.

sumber: ANTARA

Artikel Terkait

Back to top button