LAPORAN KHUSUS

Siapa Plonga-plongo?

Dengan berlanjutnya tindak kekerasan ini, sambung Din, maka akan dapat disimpulkan bahwa negara tidak hadir membela rakyatnya. Negara gagal menjalankan amanat konstitusi yakni melindungi rakyat dan seluruh tumpah darah Indonesia. Negara juga berperilaku tidak adil dalam menghadapi aksi unjuk rasa yang sebenarnya absah di alam demokrasi.

“Pemerintah terjebak ke dalam sikap otoriter dan represif yang hanya akan mengundang perlawanan rakyat yang tidak semestinya,” ungkap Guru Besar UIN Jakarta itu.

Din berpesan kepada semua pihak, khususnya pemangku amanat baik pemerintah maupun wakil rakyat, agar segera menanggulangi keadaan dengan penuh kesadaran akan kewajiban dan tanggung jawab.

“Hindari perasaan benar sendiri bahwa negara boleh dan bisa berbuat apa saja, baik ‘membunuh rakyatnya’ atau ‘membiarkan rakyatnya dibunuh oleh sesama dan negara tidak bisa berbuat apa-apa’,” kata Din.

Senada dengan Din, negara, kata Ketua Umum Al Washliyah Yusnar Yusuf seharusnya negara bisa memberikan rasa aman bagi warganya untuk beraktifitas di seluruh tanah air Indonesia. “Rasa aman itu semestinya terbangun secara sistematis oleh negara,” ungkap Yusnar.

Presiden sebagai pemimpin, sebagai kepala negara harus ingat, dia laksana penggembala yang akan dimintai pertanggungjawaban atas gembalaannya. Pemimpin sudah pasti tidak boleh plonga-plongo.

(Shodiq Ramadhan)

Laman sebelumnya 1 2 3 4

Artikel Terkait

Back to top button