#Bebaskan PalestinaINTERNASIONAL

Tiga Negara Resmi Akui Kedaulatan Negara Palestina: Inggris, Australia, dan Kanada

Jakarta (SI Online) – Gelombang perubahan besar dalam politik luar negeri Barat terjadi pada Ahad (21/09/2025). Tiga negara, yakni Inggris, Australia, dan Kanada secara serentak mengakui kedaulatan negara Palestina.

Langkah bersejarah itu menandai pergeseran dramatis dari posisi lama negara-negara Barat, memicu kemarahan keras dari Israel, sekaligus memberi tekanan baru pada Amerika Serikat (AS) yang tetap menolak pengakuan tersebut.

Adapun ketiga negara itu menjadi anggota pertama dari kelompok ekonomi maju G7 yang mengambil langkah ini, dengan Prancis disebut akan segera mengambil langkah serupa.

Portugal juga dipastikan mengikuti jejak tersebut dan akan secara resmi mengumumkan pengakuan negara Palestina di New York, bertepatan dengan pembukaan Sidang Majelis Umum PBB.

Langkah pengakuan ini muncul di tengah agresi besar-besaran Israel di Jalur Gaza, yang menurut data Kementerian Kesehatan Gaza telah menewaskan sedikitnya 65.208 orang, sebagian besar warga sipil. Serangan itu merupakan balasan atas serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 yang menewaskan 1.219 orang di Israel.

“Untuk menghidupkan kembali harapan perdamaian bagi rakyat Palestina dan Israel, serta solusi dua negara, Inggris secara resmi mengakui Negara Palestina,” ujar Perdana Menteri Inggris Keir Starmer dalam pernyataannya di X.

Kanada melalui Perdana Menterinya, Mark Carney, menyampaikan pengakuannya atas negara Palestina seraya menawarkan kerja sama.

“Kanada mengakui Negara Palestina dan menawarkan kemitraan kami untuk membangun janji masa depan yang damai,” kata Carney.

Sementara itu, Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menegaskan keputusan negaranya “mengakui aspirasi sah dan lama rakyat Palestina untuk memiliki negara sendiri.”

Pengakuan itu disambut hangat oleh Presiden Palestina Mahmoud Abbas yang menyebutnya sebagai “langkah penting dan perlu menuju tercapainya perdamaian yang adil dan abadi sesuai legitimasi internasional.”

Pengakuan negara Palestina oleh tiga kekuatan Barat ini dinilai sebagai momen penting bagi perjuangan Palestina. Meski bersifat simbolis, langkah itu tetap menjadi tamparan diplomatik bagi Israel dan menempatkan Inggris, Australia, dan Kanada dalam posisi berseberangan dengan sekutu utama mereka, Amerika Serikat.

Hingga kini, lebih dari 140 dari 193 negara anggota PBB telah mengakui kenegaraan Palestina. Dengan masuknya tiga negara besar Barat, peluang bertambahnya dukungan dari negara-negara lain makin terbuka, terutama menjelang Sidang Majelis Umum PBB yang akan dimulai Senin (22/9/2025) waktu setempat di New York.[]

sumber: cnbc indonesia

Back to top button