Tobat: Jangan Menunggu Terlambat
Khotbah I
الحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ العَالَمِينَ، وَالعَاقِبَةُ لِلْمُتَّقِينَ، وَلَا عُدْوَانَ إِلَّا عَلَى الظَّالِمِينَ، أَحْمَدُهُ ـ سُبْحَانَهُ ـ وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، أَحْكَمُ الحَاكِمِينَ وَأَسْرَعُ الحَاسِبِينَ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا وَنَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، خَاتَمُ النَّبِيِّينَ وَإِمَامُ المُرْسَلِينَ وَقَائِدُ الغُرِّ المُحَجَّلِينَ.اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى عَبْدِكَ وَرَسُولِكَ مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ الغُرِّ المَيَامِينِ، وَالتَّابِعِينَ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّينِ. أَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا الحَاضِرُونَ، أُوصِينِي وَإِيَّاكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ. اتَّقُوا اللَّهَ فِي السِّرِّ وَالعَلَنِ، فَإِنَّهُ حَبْلُ اللَّهِ المَتِينُ.
قَالَ اللَّهُ تَعَالَى فِي القُرْآنِ العَظِيمِ:﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ﴾
Jamaah salat Jumat raḥimakumullāh
Marilah kita panjatkan rasa syukur ke hadirat Allah Swt atas segala nikmat yang tidak terhitung jumlahnya, terutama nikmat iman dan Islam. Selawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada junjungan kita, Nabi Muhammad Saw., beserta keluarga, dan para sahabat beliau yang menjadi teladan bagi kita melalui akhlak mereka yang mulia.
Sudah menjadi kewajiban seorang khatib untuk menyampaikan wasiat takwa dalam khutbahnya. Oleh karena itu, marilah kita tingkatkan ketakwaan kita kepada Allah Swt dengan sebenar-benar takwa; menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi seluruh larangan-Nya. Ketakwaan inilah sebaik-baik bekal hidup, baik di dunia maupun di akhirat.
Jamaah salat Jumat raḥimakumullāh
Imam Al-Nawawi dalam “Riyadhus Shalihin” mencantumkan sebuah hadis yang menceritakan kisah tobatnya seorang pembunuh dengan 100 korbannya.
Dari Abu Sa‘id Sa‘d bin Malik bin Sinan al-Khudri ra., Rasulullah saw: “Pada umat sebelum kalian terdapat seorang laki-laki yang telah membunuh sembilan puluh sembilan jiwa. Ia lalu bertanya tentang siapa orang yang paling berilmu di muka bumi, maka ia ditunjukkan kepada seorang rahib. Ia mendatanginya dan berkata: ‘Sesungguhnya aku telah membunuh sembilan puluh sembilan jiwa. Apakah masih ada kesempatan bagiku untuk bertobat?’ Rahib itu menjawab: ‘Tidak.’ Maka ia pun membunuhnya sehingga genap seratus jiwa.
Kemudian ia kembali bertanya tentang orang yang paling berilmu di muka bumi, lalu ia ditunjukkan kepada seorang alim. Ia berkata: ‘Sesungguhnya aku telah membunuh seratus jiwa. Apakah masih ada kesempatan bagiku untuk bertobat?’ Orang alim itu menjawab: ‘Ya. Siapakah yang dapat menghalangi antara dirinya dengan tobat? Pergilah ke negeri anu dan anu, karena di sana ada orang-orang yang beribadah kepada Allah Ta‘ala, maka beribadahlah kepada Allah bersama mereka, dan jangan kembali ke negerimu, karena itu adalah negeri yang buruk.’
Ia pun berangkat. Ketika ia telah menempuh setengah perjalanan, kematian datang menjemputnya. Maka malaikat rahmat dan malaikat azab pun berselisih pendapat tentang dirinya. Malaikat rahmat berkata: ‘Ia datang dalam keadaan bertobat, menghadap kepada Allah dengan sepenuh hatinya.’ Malaikat azab berkata: ‘Sesungguhnya ia belum pernah melakukan satu kebaikan pun.’
Lalu datanglah kepada mereka seorang malaikat dalam rupa manusia, lalu mereka menjadikannya sebagai penengah di antara mereka. Ia berkata: ‘Ukurlah jarak antara kedua negeri itu; ke negeri mana ia lebih dekat, maka ia menjadi miliknya.’ Mereka pun mengukur dan mendapati bahwa ia lebih dekat kepada negeri yang ia tuju, maka malaikat rahmat pun mengambil ruhnya.”
Jamaah salat Jumat raḥimakumullāh
Ada banyak pelajaran yang dapat dipetik dari kisah ini. Di antaranya:
- Pada dasarnya fitrah manusia selalu memanggil kepada kebaikan. Ia tidak pernah benar-benar tenang ketika bergelimang dosa dan kejahatan. Hati nurani yang masih hidup akan terus mendorong manusia untuk mencari jalan kembali kepada Allah, sebagaimana pembunuh tersebut yang terus mencari jawaban tentang kemungkinan tobat, meskipun dosanya sangat besar.
- Pintu tobat Allah Swt selalu terbuka bagi siapa pun, sebesar apa pun dosa yang telah dilakukan. Tidak ada dosa yang lebih besar daripada rahmat Allah. Selama nyawa belum sampai di tenggorokan dan matahari belum terbit dari barat, kesempatan bertobat masih ada. Putus asa dari rahmat Allah justru merupakan dosa yang lebih berbahaya.
- Pentingnya mencari ilmu kepada ahlinya. Ketika ia bertanya kepada orang yang tidak berilmu, ia justru mendapat jawaban yang menutup pintu harapan dan akhirnya menambah dosa. Namun ketika ia bertanya kepada seorang alim, ia mendapatkan bimbingan yang benar, penuh hikmah, dan mengantarkannya kepada jalan tobat.
- Tobat sejati harus dibuktikan dengan tindakan nyata. Orang alim tersebut tidak hanya menyuruhnya menyesal, tetapi juga memerintahkannya untuk meninggalkan lingkungan yang buruk dan berpindah ke lingkungan yang saleh. Ini mengajarkan kepada kita bahwa hijrah dari keburukan menuju kebaikan adalah bagian penting dari tobat.
- Niat yang tulus telah bernilai besar di sisi Allah. Meskipun ia belum sempat melakukan amal kebaikan, Allah menerima tobatnya karena ketulusan niat dan langkah nyatanya menuju ketaatan. Bahkan jarak langkahnya pun menjadi penentu keselamatan baginya.
- Rahmat Allah mengalahkan murka-Nya. Ketika terjadi perdebatan antara malaikat rahmat dan malaikat azab, Allah menunjukkan betapa luas dan agung rahmat-Nya dengan menerima hamba yang benar-benar kembali kepada-Nya.
Jamaah salat Jumat raḥimakumullāh
Berdasarkan kisah dalam hadis di atas, para ulama menetapkan tiga syarat tobat apabila dosa atau maksiat yang dilakukan berkaitan dengan Allah Swt, yaitu: meninggalkan perbuatan maksiat tersebut, menyesali perbuatan yang telah dilakukan, dan bertekad kuat untuk tidak mengulanginya selama-lamanya.
Adapun apabila dosa tersebut berkaitan dengan sesama manusia, maka selain tiga syarat di atas, pelakunya juga harus terbebas dari hak orang yang bersangkutan. Jika dosa itu berkaitan dengan harta atau semisalnya, maka ia wajib mengembalikannya kepada pemiliknya. Jika berupa hukuman hadd, seperti menuduh zina (qadzaf) dan semisalnya, maka ia harus menyerahkan dirinya untuk dikenai hukuman tersebut atau meminta maaf kepadanya. Dan jika berupa ghibah (menggunjing), maka ia harus meminta kehalalan (kerelaan) darinya.






