#Menuju Pilpres 2024NASIONAL

Tugas untuk Pemprov DKI Jakarta Usai, Anies: Tapi Tidak untuk Jakarta-Indonesia

Jakarta (SI Online) – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, tugasnya untuk Pemprov DKI Jakarta memang telah usai, namun tidak untuk Jakarta dan Indonesia.

“Memang telah selesai tugas di Pemprov DKI Jakarta. Tapi Insyaallah tidak selesai dalam menjalankan tugas untuk Jakarta dan Indonesia,” kata Anies dalam ungkapan melalui Instagram pribadinya (@aniesbaswedan) yang dilihat di Jakarta, seperti diilansir tvonenews.com.

Pernyataan yang disebutkan dikatakan Anies dalam Tabligh Akbar Kaum Syarikat Islam untuk merayakan Milad Syarikat Islam ke-117 tahun di Masjid Istiqlal itu pun, sontak mengundang riuh teriakan presiden yang ditujukan untuk Anies Baswedan.

Dalam kesempatan tersebut sendiri, orang nomor satu di DKI Jakarta itu meminta pamit lantaran di pekan depan jabatannya sebagai kepala daerah Jakarta bakal berakhir.

“Sekaligus juga ini kesempatan saya mohon pamit khususnya untuk syarikat-syarikat Islam di Jakarta. Saya mohon pamit. Saya juga akan meneruskan perjalanan, ini weekend terakhir saya bertugas di Jakarta. Saya pekan depan akan selesai, karena itu saya mohon pamit dari tugas ini,” ujarnya.

Saat ini, Anies juga dideklarasikan menjadi calon presiden (capres) dari Partai NasDem beberapa waktu lalu.

Diketahui bahwa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria diketahui akan berakhir pada 16 Oktober 2022 mendatang.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan Heru Budi Hartono dijadwalkan dilantik menjadi Penjabat Gubernur DKI pada Senin, 17 Oktober 2022.

“Nanti, Pak Heru Insya Allah pada 17 (Oktober) akan dilantik. Kami semua senang, bersyukur Pak Heru ditunjuk,” kata Riza di Pasar Baru, Jakarta, Senin (10/10).

Menurut dia, Kepala Sekretariat Presiden itu akan dilantik pada 17 Oktober 2022 setelah masa kepemimpinan Anies Baswedan-Riza Patria selesai penuh selama 24 jam pada 16 Oktober 2022.

red: a.syakira

Artikel Terkait

Back to top button