OPINI

Vonis dan Penahanan Ahmad Dhani Lonceng Kematian Demokrasi

Kasus ini bisa jadi preseden buruk. Menghadapkan sarkasme dalam sebuah perdebatan politik kepada delik pidana merupakan tindakan sensor yang intimidatif. Ini adalah sebentuk kriminalisasi bahasa. Mempublikasikan pendapat di media sosial rawan dipidanakan. Jika begitu, horor betul masa depan kebebasan berpendapat dan mengemukakan pikiran di negeri kita.

Sekali lagi, integritas penegakan hukum di bawah pemerintahan Joko Widodo benar-benar dalam kondisi memprihatinkan. Aparat terbukti tebang pilih dalam melakukan penegakan hukum. Hukum hanya tajam kepada lawan politik, tapi tumpul kepada kawan sehaluan.

Hingga hari ini, misalnya, kasus makian Bupati Boyolali kepada calon presiden kami, Pak Prabowo Subianto, tidak ada tindak lanjutnya. Padahal, makian seorang pejabat publik kepada tokoh nasional yang sedang running pemilihan presiden adalah tindakan luar biasa. Apalagi, makian itu dilakukan di ruang publik. Ini kan merusak rasa keadilan.

Saya pribadi, misalnya, sudah pernah melaporkan lebih dari selusin aduan kepada aparat penegak hukum, terkait sejumlah delik dan kasus, tapi hingga sekarang tidak ada tindak lanjutnya. Kalaupun diproses, maka prosesnya lamban sekali. Padahal, sebagian besar aduan itu sudah disampaikan lebih dari dua atau tiga tahun lalu. Tahun 2017, misalnya, saya melaporkan dua kasus ujaran kebencian, tapi hingga kini tidak berproses.

Pertanyaannya, laporan saya saja sebagai pejabat tinggi negara diabaikan, bagaimana dengan laporan rakyat biasa yang kebetulan bukan bagian dari pendukung pemerintah? Sebab, di sisi lain, jika aduannya menyangkut orang-orang yang kritis terhadap pemerintah, cepat sekali prosesnya. Ini benar-benar mengusik rasa keadilan masyarakat.

Secara politik, menurut saya salah besar jika iklim penegakan hukum yang menggelisahkan semacam ini dianggap tidak akan berimplikasi kepada legitimasi politik pemerintahan yang berkuasa. Pasti ada implikasinya. Seharusnya aparat penegak hukum memperhatikan hal ini.

Penahanan Saudara Ahmad Dhani saya kira akan mendorong kian banyak orang terlibat memperjuangkan perubahan. Sebab, rakyat tidak buta dan tuli. Mereka juga peka dan terusik atas ketidakadilan yang dipertontonkan secara telanjang ini.

Kita perlu ingat, demokrasi hanya bisa berjalan dengan baik jika hukum berlaku adil. Itulah yang absen hari ini. Hukum yang tidak adil dan tebang pilih adalah lonceng kematian bagi demokrasi.

Dr. Fadli Zon, M.Sc.
Wakil Ketua DPR RI, Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button