Wabah Corona, Politisi PKS Minta PLN Gratiskan Biya Listrik Rumah Ibadah
Jakarta (SI Online) – Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto, meminta Perusahaan Listrik Negara (PLN) agar menggratiskan pembayaran tarif listrik bagi rumah ibadah selama masa darurat corona.
Mulyanto beralasan, selama masa darurat corona tempat ibadah apapun diimbau untuk menghentikan kegiatan yang melibatkan jamaah berjumlah besar. Sehingga rumah ibadah tidak dapat pemasukan berupa sumbangan dari jamaah sebagaimana di hari biasanya.
“Beberapa pengurus masjid sudah mulai kesulitan membiayai pembayaran biaya listrik bulanan. Umumnya mereka berharap PLN memberikan dispensasi khusus bagi pelanggan rumah ibadah selama masa darurat corona,” ujar Mulyanto dalam keterangan tertulisnya, Kamis 9 April 2020.
Wakil Ketua Fraksi PKS ini berharap PLN dapat menimbang permintaan keringanan tersebut dan bersedia membantu meringankan beban para pengelola rumah ibadah.
“PLN dapat mengajukan tambahan anggaran subsidi listrik kepada Pemerintah untuk menanggung biaya listrik rumah ibadah,” ungkap Mulyanto.
Mulyanto mengingatkan bahwa melalui Perppu 1/2020 tentang Kebijakan Pengelolaan Keuangan Negara untuk Penanggulangan Covid 19, Pemerintah diberi keleluasaan mengelola anggaran sebesar Rp405,1 triliun untuk mengatasi berbagai masalah yang timbul selama masa darurat Corona.
Menurut politisi dari Dapil Banten III ini, seharusnya pengeluaran biaya pokok rumah ibadah termasuk yang dapat ditanggung Pemerintah.
“Pemerintah jangan hanya mengalokasikan insentif bagi dunia usaha tapi harus memikirkan juga keperluan pengelola rumah ibadah selama masa darurat corona,” kata dia.
Mulyanto menegaskan, dalam kondisi tertentu rumah ibadah punya peran sangat penting dalam pemulihan mental dan spiritual masyarakat dalam melalui kondisi darurat corona.
“Untuk itu rasanya sangat wajar jika Pemerintah mengalokasikan anggaran bagi pengelola rumah ibadah,” pungkasnya.
red: farah abdillah