NASIONAL

Waketum MUI: Baiknya Zaim Saidi Dilepaskan, Ajak Dialog

Buya Anwar menegaskan, begitu juga dengan pasar muamalah di Depok. Orang datang membawa Rupiah, ditukarkan dulu ke koin yang bernama Dinar dan Dirham. Tapi Dinar dan Dirham ini bukan mata uang, hanya menyerupai mata uang.

“Tapi kalau saya bertransaksi dengan Dolar AS, dengan Euro, enggak boleh karena melanggar Undang-undang karena saya bertransaksi dengan mata uang resmi negara asing,” ujarnya.

Buya Anwar mempertanyakan, atas alasan apa Zaim Saidi ditahan, undang-undang mana yang dilanggarnya. Itu Dinar dan Dirham yang digunakan di pasar muamalah menyerupai mata uang tapi bukan mata uang resmi negara manapun. Dinar dan Dirham itu alat barter.

“Oleh karena itu saya meminta Zaim Saidi itu jangan ditahan, diajak dialog. Makanya yang saya inginkan jangan terjebak dengan menggunakan pendekatan hukum, pergunakan pendekatan-pendekatan lain misalnya pendekatan dialogis. Sebaiknya Zaim Saidi dilepaskan, diajak dialog, dijelaskan,” kata Buya Anwar.

red: farah abdillah/ihram.co.id

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button