Waspada, Ini Ancaman Al-Qur’an untuk Para Penyebar Fitnah dan Hoaks

Jakarta (SI Online) – Hoaks oleh Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai informasi bohong. Hoaks merupakan kabar yang keliru yang menyesatkan dan sengaja disebarkan dengan tujuan untuk membingungkan, memanipulasi, atau meracuni orang lain.
Hoaks bisa berbentuk berita, gambar, video, atau informasi lainnya yang tidak benar namun disajikan seolah-olah fakta atau kebenaran.
Narasi hoaks bisa disebarkan melalui media sosial, aplikasi pesan, atau platform online lainnya. Tujuan penyebaran hoaks bisa bermacam-macam, seperti mendapatkan keuntungan pribadi, menciptakan kekacauan, atau mempengaruhi opini publik.
Dalam agama apapun, termasuk Islam, hoaks perbuatan yang buruk dan bertentangan dengan moral serta etika. Cendekiawan Muslim Indonesia, Prof. Quraish Shihab bahkan menyebutkan kalau penyebar hoaks bisa masuk neraka berdasarkan ayat suci Al-Quran surat Al Humazah.
“Surat berbicara tentang ancaman terhadap orang-orang yang suka mencela, mengumpat, hoaks, riba, menyebut keburukan orang walau itu ada tapi semuanya itu diancam. Yang memberikan kesan mendalam bahwa itu didahului dengan kata “wail” (dari kata wailul di awal surat) itu pada umumnya ulama mengartikannya neraka, ada lembah di neraka,” kata Prof. Quraish dalam acara Shihab & Shihab seperti dikutip akun Youtube Najwa Shihab.
Prof Quraish melanjutkan, agama memastikan bahwa seorang yang kufur dan memiliki keyakinan keliru dipastikan masuk neraka. Namun, sambung dia, ancaman neraka serupa juga akan menghampiri bagi orang-orang yang kerap mencela, mengumpat hingga menyebar hoaks.
“Itu menunjukan bahwa keburukan ini sangat buruk sehingga sampai-sampai Tuhan mengancamnya dengan wail (neraka),” katanya.
Belakangan, berita palsu atau hoaks maupun fitnah berseliweran di berbagai media sosial. Salah satunya adalah informasi tentang perusahaan yang diduga terafiliasi dengan Israel sehingga harus diboikot. Di Indonesia, boikot ini pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 83 Tahun 2023 yang merekomendasikan umat Islam untuk tidak membeli produk Israel dan yang terafiliasi dengan Israel.
Sementara, MUI tidak pernah merilis satu produk pun yang wajib diboikot. Meski demikian, kampanye produk-produk yang masuk daftar sehingga harus di boikot terus digencarkan bahkan dengan tambahan-tambahan narasi tertentu. Padahal, kebenaran afiliasi produk-produk yang disebut masih dipertanyakan karena banyak sumber-sumber resmi organisasi-organisasi dukungan boikot tidak menyebut produk-produk tersebut. Banyak produk yang telah dikonfirmasi oleh organisasi resmi boikot yang tidak masuk dalam daftar boikot, tetapi dimasukan oleh organisasi lain. Dengan demikian kebenarannya juga bisa dipertanyakan.
Fitnah, dalam konteks agama, adalah tuduhan palsu atau informasi yang menyesatkan yang bertujuan untuk merusak reputasi seseorang atau kelompok. Berita hoaks atau berita palsu telah ada sejak dahulu kala. Dan umat Islam pun pernah mengalaminya, terutama ketika fitnah dilontarkan kepada istri Nabi Muhammad yaitu Aisyah RA dimana Aisyah RA dituduh selingkuh. Berita bohong ini berawal ketika Abdullah bin Ubay binn Salul, seorang tokoh munafik, menyebar fitnah di kalangan umat Islam.
Berita bohong ini lantas membuat Allah menurunkan Al-Quran Surat An-Nur ayat 11 yang menyatakan kebersihan Aisyah ra:
“Sesungguhnya orang-orang yang membawa berita bohong itu adalah kelompok di antara kamu (juga). Janganlah kamu mengira bahwa peristiwa itu buruk bagimu, sebaliknya itu baik bagimu. Setiap orang dari mereka akan mendapat balasan dari dosa yang diperbuatnya. Adapun orang yang mengambil peran besar di antara mereka, dia mendapat azab yang sangat berat.” (QS. An-Nur: 11).