Waspadai PKI Gaya Baru, HNW Minta BNPT Waspadai Pengaburan Sejarah Komunis
HNW sependapat bahwa sejarah bisa menjadi salah satu rujukan dalam menghadirkan kebijakan anti radikalisme dan terorisme tersebut.
“Kita menolak intoleransi dan radikalisme, dan karenanya harus waspadai upaya-upaya yang ingin mengaburkan sejarah. Karena memang belakangan ada berbagai pihak yang bermanuver untuk mengaburkan sejarah, seperti tuntutan pencabutan TAP MPRS No. XXV/1966 tentang Pembubaran PKI dan Pernyataan PKI sebagai Partai Terlarang di Indonesia,” jelasnya.
“Atau seperti pernah adanya ‘Kamus Sejarah Indonesia’ yang sempat disusun oleh Ditjen Kebudayaan Kemendikbud yang mengaburkan sejarah pemberontakan PKI tahun 1965 dan menghilangkan peran tokoh-tokoh bapak bangsa dari umat Islam seperti KH Hasyim Asy’ari, KH Wahid Hasyim, KH Mas Mansur, Mr Sjafrudin Prawiranegara, M Natsir pada jilid 1-nya yang membahas periode pembentukan negara Indonesia, tapi justru banyak menampilkan tokoh-tokoh PKI, termasuk yang akan mengubah ideologi negara Pancasila dengan komunisme dan memberontak terhadap negara RI yang sah; seperti Semaun, Alimin, Muso, DN Aidit, dll,” tambah HNW.
HNW mengatakan sikap waspada terhadap radikalis dan intoleran komunis ini perlu dilakukan secara serius dan berkelanjutan, karena berdasarkan fakta sejarah, gerakan komunisme di Indonesia telah dua kali melawan pemerintah Republik Indonesia yang sah dan akan mengubah ideologi negara yaitu Pancasila.
Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengingatkan agar program pencegahan radikalisme dan terorisme BNPT tidak menjadi korban dari pengaburan sejarah radikalisme dan intoleran terorisme Komunis, dengan saat peringati Hari Kesaktian Pancasila, dengan berterimakasih kepada umat Islam, yang justru telah berjasa menghadirkan moderasi Islam dan keselamatan Negara.
“Janganlah fobia dengan kaum beragama, karena mereka justru telah berjasa menyelamatkan sejarah perjuangan bangsa dengan meghadirkan Pancasila, selamatkan Republik Indonesia dari kemungkinan penjajahan kembali oleh Belanda dengan fatwa jihad (22/10/1945) dan amanat jihad (28/5/1946), dan bersana TNI selamatkan NKRI dan Pancasila dari dua kali pemberontakan PKI,” kata HNW.
“Mestinya BNPT justru mengajak umat beragama untuk melanjutkan peran sejarah tersebut; bersama TNI dan Polri membentengi dan menyelamatkan negara dan kaum mudanya dari bahaya laten radikalisme dan terorisme komunis maupun ideologi apapun yang bertentangan dengan Pancasila sebagaimana sudah diatur dalam Perppu No 2/2017,” tambahnya.
Lebih lanjut, HNW mengatakan bahwa Pancasila dibahas, disepakati dan diterima oleh ulama-ulama anggota Panitia Sembilan maupun PPKI, dan pastilah sudah sesuai dengan ajaran agama Islam, sehingga dimusuhi oleh gerakan komunisme melalui PKI.
“Jadi, jangan kaburkan sejarah, PKI yang radikalis intoleran komunis, terbukti dua kali memberontak terhadap Pemerintah RI yang sah, dan akan mengubah Pancasila sebagai ideologi negara yang sah, sedangkan kelompok agama-agama Islam dan tokoh-tokohnya justru telah terbukti terlibat dalam penyelamatan Indonesia menjadi NKRI melalui Mosi Integral M Natsir (Tokoh Partai Islam Masyumi), dan menyelamatkan ideologi negara; Pancasila dari radikalisme, terorisme dan pemberontakan PKI. Ini dipentingkan, agar generasi muda dan Indonesia kedepan selamat dari ideologi yang bertentangan dengan Pancasila seperti komunisme meskipun tampil dengan gaya barunya,” pungkasnya.
red: adhila