#Ramadhan 1447 HRESONANSI

Zakat Fitrah di Ujung Ramadan: Antara Kewajiban dan Lingkar Terdekat

Satu prinsip yang tetap harus dijaga: zakat tidak boleh menjadi pengganti nafkah wajib. Jika seseorang sepenuhnya menanggung hidup saudaranya—mulai dari makan, tempat tinggal, hingga kebutuhan harian—maka zakat tidak boleh diberikan kepadanya.

Menjelang Hari Raya

Dua hari menjelang Lebaran, suasana berubah menjadi lebih hening sekaligus sibuk. Di satu sisi, orang-orang mulai menyiapkan pakaian terbaik dan rencana pulang kampung. Di sisi lain, ada perhitungan yang lebih sunyi: apakah kewajiban zakat fitrah sudah tertunaikan, dan kepada siapa ia akan diberikan.

Zakat fitrah sering dipahami sebagai kewajiban sederhana yang ditunaikan menjelang Idulfitri. Namun, dalam praktiknya, ia kerap menghadirkan pertanyaan yang tidak sesederhana hitungan beras atau nominal uang. Terutama ketika pilihan penerima bukan orang jauh, melainkan keluarga sendiri.

Di sinilah zakat tidak lagi sekadar ibadah individual, melainkan bersinggungan dengan relasi, etika, dan batas kemampuan.

Lingkar yang Paling Dekat

Dalam ajaran Islam, zakat fitrah diperuntukkan bagi mereka yang membutuhkan—yang tidak memiliki kecukupan untuk hidup layak. Namun kehidupan tidak selalu menghadirkan “yang membutuhkan” sebagai sosok asing. Sering kali, mereka justru berada dalam lingkar keluarga yang paling dekat.

Pertanyaannya kemudian menjadi sensitif: apakah boleh zakat diberikan kepada saudara sendiri?

Jawaban dasarnya adalah boleh, selama saudara tersebut memang termasuk golongan fakir atau miskin dan bukan menjadi tanggungan nafkah wajib. Di sinilah batas itu menjadi penting. Zakat tidak boleh menggantikan kewajiban nafkah. Namun jika kewajiban nafkah itu tidak sepenuhnya melekat, maka pintu zakat tetap terbuka.

Masalahnya, realitas keluarga jarang hadir dalam bentuk yang tegas.

Kisah yang Berulang di Banyak Tempat

Di sebuah kota kecil, ada dua lelaki paruh baya yang hidup dalam keterbatasan. Keduanya tidak memiliki pekerjaan tetap, bukan karena tidak mau, melainkan karena kondisi kesehatan yang membatasi kemampuan mereka untuk bekerja secara normal. Aktivitas sehari-hari pun sering kali harus dilakukan dengan hati-hati.

Mereka tinggal di sebuah rumah sederhana milik keluarga. Rumah itu tidak disewakan atau dimanfaatkan secara ekonomi, melainkan dibiarkan menjadi tempat tinggal agar tidak kosong dan tetap terawat. Kebutuhan dasar seperti listrik dan air sebagian ditanggung oleh anggota keluarga yang lain. Sesekali, ada bantuan bahan makanan. Namun bantuan itu tidak rutin dan tidak mencukupi seluruh kebutuhan hidup.

Selebihnya, kehidupan mereka bergantung pada bantuan yang datang tidak menentu—kadang dari lingkungan sekitar, kadang dari lembaga keagamaan, kadang dari keluarga jauh. Dalam banyak hari, mereka harus mengatur hidup dengan sangat hemat.

Apakah mereka menjadi tanggungan penuh? Tidak. Apakah mereka berkecukupan? Juga tidak.

Mereka berada di wilayah abu-abu yang justru paling sering ditemui dalam kehidupan nyata.

1 2 3Laman berikutnya
Back to top button