SAKINAH

Suami Dayyuts, Istri Nusyuz

“Kalau nakhoda kuranglah paham, alamatlah kapal akan tenggelam.” Amsal yang tepat untuk bahtera keluarga. Suami adalah nakhoda bagi istri dan anak-anaknya (termaktub dalam QS. an Nisa ayat 34).

Suami sebagai qawwam (pemimpin) harus bertanggung jawab mendidik dan mengarahkan istri dan anak-anaknya pada syariat Allah SWT. Ketika suami tak memahami dan tak menjalankan kedudukannya sebagai qawwam, kehancuran keluarga adalah keniscayaan.

Dayyuts, gelar yang Rasululullah Saw berikan pada suami yang tak memahami dan tak menjalankan kedudukannya sebagai qawwam. Salah satu dayyuts yaitu membiarkan istri dan anak-anaknya dalam kemaksiatan. Suami dayyuts berdosa besar. Apatah lagi suami yang justru menjerumuskan istri dan anak-anaknya dalam kemaksiatan. Lebih besar lagi dosanya di hadapan Allah. Pantas Allah mengharamkan surga padanya.

Suami dayyuts karena tak menjadikan akidah dan syariat Islam sebagai pegangan dalam berkeluarga. Menikah tak disandarkan pada niat ibadah (menyempurnakan separuh agama). Kesakralan dan keagungan ikatan pernikahan pudar oleh orientasi mashlahat materi dan kenikmatan jasadiyah semata. Keluarga dibangun atas nilai-nilai sekuler. Wajar kewajiban sebagai suami dan ayah tak dijalankan. Kewajiban dianggap beban dan hak selalu dituntut pemenuhannya.

Bagaimana suami mampu mendidik istri dan anak-anaknya, sedangkan dirinya juga tak terdidik dengan tsaqafah Islam. Alhasil istri dan anak-anak pun setali tiga uang. Istri nusyuz, tak mau taat pada suami. Istri membangkang tak mau menjalankan kewajiban karena tak mendapatkan hak dari suami. Yang lebih parah istri pun meninggalkan kewajibannya sebagai ibu dari anak-anak tanpa rasa berdosa. Keluarga bak neraka.

Suami istri tak terdidik dengan tsaqafah Islam (terutama fiqih munakahat/pernikahan) karena sistem pendidikan nasional hari ini tak mengakomodasinya secara mendalam. Harus diakui sistem pendidikan negeri ini belum berasas pada akidah Islam. Pelajaran agama minimalis dibandingkan pelajaran sains dan sosial. Konten pelajaran agama pun hanya terkait ibadah ritual bukan syariat Islam kaffah (menyeluruh dan komprehensif).

Pun sistem sosial hari ini sarat dengan kebebasan pergaulan (tanpa batasan) antara laki-laki dan perempuan. Aurat, pornografi bahkan pornoaksi merebak. Ikhtilat dan khalwat dianggap lumrah bukan dosa. Wajar berita perselingkuhan suami atau istri menjadi santapan sehari-hari. Linier dengan peningkatan perceraian suami istri dari hari ke hari.

Tekanan ekonomi menjadi penyebab klasik disharmoni keluarga. Apatah lagi saat ini sistem ekonomi sekuler menjadikan harga kebutuhan pokok terus naik; biaya pendidikan, kesehatan dan perumahan semakin mencekik; PHK dan pengangguran meningkat tajam dan ketakpastian ekonomi lainnya terus mendera. Tak bisa menutup mata, banyak keluarga tak peduli halal haram dalam memenuhi ekonomi. Yang pada gilirannya menimbulkan konflik antar anggota keluarga.

Sistem sekuler pun tak memberikan hukuman yang menjerakan pada suami atau istri yang tak bertanggung jawab. Tak ada delik hukum bagi suami istri berselingkuh dan berzina kecuali jika ada aduan. Termasuk suami yang menjerumuskan istri dan anak pada zina atau kemaksiatan lainnya atau sebaliknya. Wajar kemaksiatan yang menggoyahkan keluarga semakin marak.

Jelas atmosfer kehidupan sekuler baik aspek pendidikan, sosial, ekonomi, hukum saling berkelindan merapuhkan ketahanan keluarga. Sudah tak terhitung jari bahtera keluarga tenggelam.

Keluarga Sakinah dengan Islam

Baitii jannatii impian setiap keluarga. Setiap anggota keluarga merasakan sakinah mawaddah wa rahmah. Hal tersebut hanya tercapai apabila keluarga dibangun atas landasan iman dan takwa. Akidah Islam menjadi asas keluarga dan syariat Islam sebagai pegangan keluarga. Karena syariat Islam telah menyediakan solusi yang sempurna untuk setiap masalah keluarga.

Terwujudnya baitii jannatii tak cukup dengan ketakwaan indivu keluarga, tapi haruslah ditopang dengan kehidupan publik yang bertakwa. Dalam sistem Islam, Negara lah yang berperan menciptakan atsmosfer ketakwaaan tersebut. Dengan menerapkan sistem ekonomi, sosial, pendidikan, hukum dan sebagainya berstandar syariat Islam. Sesuai dengan hadits Rasulullah Saw yang diriwayatkan oleh Bukhari.

1 2Laman berikutnya
BACA JUGA
Close
Back to top button