SUARA PEMBACA

Efektifkah PP Tunas Lindungi Anak di Ruang Digital?

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan pentingnya prinsip “Tunggu Anak Siap” sebelum anak diperkenalkan pada dunia digital. Ia menekankan bahwa kesiapan usia, kematangan mental, dan pendampingan orang tua adalah syarat utama agar anak dapat memasuki ruang digital dengan aman.

Ajakan ini disampaikan dalam diskusi “Bangun Ruang Digital Ramah Anak” sebagai bagian dari implementasi PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Anak di Ruang Digital (PP Tunas).

Melalui PP Tunas, pemerintah menetapkan sejumlah aturan perlindungan, termasuk verifikasi usia, persetujuan orang tua, pembatasan konten berbasis risiko, dan pelarangan pemrofilan data anak. Menkomgidi menegaskan bahwa regulasi tersebut menjadi dasar hukum agar platform digital bertanggung jawab dalam menciptakan ruang yang aman. Dengan edukasi digital yang tepat dan dukungan masyarakat, pemerintah berharap ruang digital dapat menjadi lingkungan tumbuh kembang yang positif bagi anak, bukan sumber ancaman (antaranews.com, 10 Desember 2025).

Ya, pemerintah kembali menggagas upaya perlindungan anak di internet melalui PP Tunas. Aturan ini dipromosikan sebagai langkah penting untuk mencegah paparan konten berbahaya, mulai dari pornografi, perundungan siber, hingga gaya hidup liberal yang marak di media sosial. Wacana ini muncul seiring meningkatnya kegelisahan publik atas banyaknya kasus anak dan remaja yang terseret arus informasi digital tanpa filter.

Tidak dapat dimungkiri, media sosial saat ini memang menjadi ruang yang sangat terbuka. Anak-anak dapat terseret konten viral, tantangan absurd, hingga pola hidup yang bertentangan dengan nilai keluarga dalam hitungan detik. Parahnya lagi, sebagian remaja yang masih rapuh secara mental tak pernah benar-benar siap menghadapi tekanan sosial yang tumbuh dari layar, komentar jahat, perundungan, hingga rasa minder akut yang memicu tindakan ekstrem.

Di tengah keresahan ini, muncul pertanyaannya sederhana, benarkah ruang digital adalah penyebab utama persoalan anak? Jangan-jangan kita hanya sibuk memukul bayangan, sedangkan sumber masalahnya berdiri diam tepat di belakangnya?

Melihat lebih dalam, media sosial sejatinya bukan pencipta kerusakan mental anak. Ia hanya mempertebal apa yang sudah tertanam dalam diri mereka, baik itu emosi, persepsi, maupun cara memandang hidup. Anak yang kuat dan berprinsip akan menyaring pengaruh digital. Sebaliknya, anak yang rapuh secara pemahaman akan mudah terseret arus apa pun yang lewat di berandanya.

Di sinilah akar persoalan sebenarnya bersembunyi, yakni penerapan sistem sekularisme–kapitalisme dalam kehidupan. Sistem ini menempatkan kebebasan tanpa batas sebagai norma, mengejar keuntungan sebagai tujuan, dan membiarkan nilai moral menjadi urusan pribadi. Anak tumbuh dalam masyarakat yang menormalisasi hedonisme, menindas spiritualitas, dan mengabaikan peran aturan agama sebagai penuntun hidup.

Akibatnya, ketika anak menghadapi tekanan hidup, mereka tak memiliki fondasi yang kokoh untuk menghadapi realitas. Media sosial hanya menjadi megafon yang memperkeras luka-luka yang sudah ada. Sementara itu, kebijakan yang muncul sering kali bersifat tambal sulam, terlihat bekerja, tetapi tidak menyentuh akar masalah.

PP Tunas, meski niatnya baik, hadir dengan pendekatan pragmatis, yakni dengan membatasi akses, memblokir konten, dan memperketat pengawasan teknis. Namun, pembatasan semacam ini hanya bekerja di permukaan. Ia mungkin mengurangi paparan, tetapi tidak membangun ketangguhan. Ia membentengi layar, bukan membentengi jiwa.

Solusi yang menyeluruh untuk melindungi anak jelas mustahil diperoleh dalam naungan sistem sekularisme-kapitalisme. Sistem ini justru menjadi biang masalah dari berbagai persoalan yang mendera anak hari ini. Sebab, meracuni generasi dengan berbagai ide yang merusak pemikiran dan perilaku generasi.

Membentengi generasi di ruang digital jelas membutuhkan aturan yang sahih yang lahir dari sistem yang paripurna. Sistem ini tidak lain adalah Islam.

1 2Laman berikutnya
Back to top button