Bencana Hidrometeorologi Sumatra, Bukti Bahaya Perusakan Alam
Akhir November lalu, bencana longsor dan banjir bandang menerjang sejumlah wilayah di Sumatera Barat, Sumatera Utara, hingga Aceh. Potongan dokumentasi yang menunjukkan ganasnya banjir dan longsor tersebut banyak tersebar di media sosial. Penyebabnya tidak hanya karena faktor curah hujan yang sampai pada puncaknya, akan tetapi karena diiringi oleh menurunnya daya tampung wilayah.
Dikutip dari detiknews.com, jumlah korban jiwa yang terhitung sampai tanggal 20 Desember 2025 adalah sebanyak 1.090 orang, dengan rinican sebanyak 472 korban di Aceh, 370 orang di Sumatera Utara, dan 248 korban di Sumatera Barat. Sementara itu, sebanyak 186 orang dinyatakan hilang atau masih dalam pencarian.
Tidak hanya menyebabkan banyak nyawa berjatuhan, bencana ini juga menyebabkan kerugian besar pada wilayah terdampak. Di Sumatera Utara saja misalnya, kerugian akibat banjir dan longsor mencapai Rp18,37 trilliun, meliputi kerusakan pada infrastruktur, seperti ruas jalan provinsi dan jembatan yang mengakibatkan sulitnya akses menuju beberapa daerah.
Musibah banjir dan longsor di Sumatera memperlihatkan bahaya nyata akibat kerusakan lingkungan, terlebih dengan pembukaan hutan besar-besaran tanpa memperhitungkan dampaknya. Hutan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dinyatakan hilang 36.305 ha per tahun menurut analisis dari Jurnalisme Kompas.
Bencana yang terjadi saat ini, bukan karena faktor alam atau sekadar ujian semata, tapi dampak kejahatan lingkungan yang telah berlangsung lama dan dilegitimasi oleh kebijakan penguasa, seperti pemberian hak konsesi lahan, obral izin perusahaan sawit, izin tambang terbuka, tambang untuk ormas, dan UU Minerba.
Berbagai kebijakan tersebut sama sekali tidak berpihak pada rakyat. Selain itu, penguasa juga kerap kali tidak mempertimbangkan dampak jangka panjang dari keputusan yang dibuatnya. Penguasa dan pengusaha kerap kali bekerja sama untuk menjarah hak milik rakyat atas nama pembangunan. Setelah dampak dan masalah muncul, mereka justru abai. Melihat bencana banjir-longsor di Sumatera ini saja, status bencana nasional masih mengambang, padahal telah banyak korban jiwa berjatuhan.
Inilah sikap penguasa yang berada dalam lingkup sistem sekuler demokrasi kapitalisme. Sistem yang rusak akan melahirkan penguasa yang rusak juga. Sistem yang berasal dari manusia sangatlah rapuh, bersifat subjektif, dan tidak kekal. Segelintir elit dan penguasa dapat dengan mudah mengubah hukum dan perizinan sesuai kepentingan masing-masing.
Inilah efek dari negara yang meninggalkan hukum Allah atau Sistem Islam dalam pengelolaan lingkungan. Kerusakan yang ada di bumi saat ini tidak lain karena ulah manusia itu sendiri. Manusia diciptakan Allah sebagai Khalifah (pemimpin) di bumi, bukan berarti dapat semena-mena terhadap alam, akan tetapi menjadi kewajiban bagi manusia untuk mengelola bumi dan seisinya agar dapat menciptakan keseimbangan antar makhluk hidup dan lingkungan.
Negara dalam Sistem Islam harus menggunakan hukum Allah dalam mengelola semua urusannya, termasuk tanggung jawab menjaga kelestarian alam dengan menata hutan dalam pengelolaan yang benar. Misalnya, melakukan reforestasi, tidak memonopoli pemanfaatan hutan, melarang pembalakan liar, menghindari alih fungsi lahan, dan sebagainya.
Dalam Islam, tanggung jawab sebagai pemimpin atau penguasa sangatlah besar. Mereka bertugas sebagai pelayan rakyat, memastikan terpenuhinya kebutuhan hidup dan rasa aman rakyatnya. Selain itu, penguasa dalam Sistem Islam juga terbuka terhadap kritik dari rakyat, sehingga dapat memperbaiki kinerjanya. Namun, hal-hal tersebut sulit ditemui dalam kondisi saat ini kan?
Hanya dengan hukum dari Allah SWT, negara dapat meminimalisir terjadinya banjir dan longsor yang menyengsarakan rakyat. Pemimpin atau penguasa sebagai pemegang mandat dari Allah SWT akan fokus pada setiap kebijakannya dengan mengutamakan keselamatan serta kesejahteraan umat manusia dan lingkungan.
Kembali berhukum pada hukum Allah SWT sebagai pencipta manusia dan alam semesta adalah suatu kewajiban yang patut diperjuangkan. Dengannya, manusia akan sadar kedudukannya sebagai hamba dan penguasa akan sadar akan tanggung jawabnya di akhirat kelak.[]
Bella Lutfiyya, Alumnus Universitas Gunadarma, Depok.






