Derma yang Keliru Arah
“Papa bayar zakat, Ma?”
Di Balik Angka Sumbangan
Nama Andi terpampang mencolok di papan pengumuman masjid kompleks itu. Huruf-huruf kapital menegaskan satu hal: ia adalah penyumbang terbesar pembangunan fasilitas masjid tahun ini. Angkanya tidak main-main—Rp20 juta. Bagi sebagian warga, itu bukti kepedulian. Bagi sebagian lain, itu simbol status.
Namun, di ruang tamu rumahnya sendiri, angka itu justru memantik pertanyaan yang jauh lebih mendasar.
“Papa bayar zakat, Ma?”
Pertanyaan Dedi, anak kedua Andi dan Mirna yang baru berusia 14 tahun, terasa seperti palu kecil yang mengetuk kesadaran yang lama tertunda. Mirna terdiam. Sebagai ibu, ia tahu, pertanyaan itu tidak lahir dari ruang kosong. Ia lahir dari ruang kelas, dari pelajaran fikih, dari sistem pendidikan yang—meski sederhana—memberi kerangka berpikir yang runtut tentang kewajiban dan pilihan dalam beragama.
Dedi bertanya secara spontan karena menurutnya, nilai Rp20 juta itu sangat besar. Suatu nilai yang cocok untuk kategori zakat berdasarkan kehidupan mereka yang berkecukupan. Namun, masjid bukan pihak yang berhak menerima zakat. Menurut yang ia pelajari di sekolah, penerima zakat adalah individu dari delapan golongan (asnaf) yang telah ditetapkan, bukan lembaga atau bangunan.
Di situlah ironi itu bermula: seorang anak yang sedang belajar memahami agama, berhadapan dengan orang tua yang telah lama menjalani agama sebagai kebiasaan, bukan sebagai kesadaran.
Sedekah, Zakat, dan Gengsi Sosial
Bagi Andi, memberi adalah bagian dari identitas. Ia dikenal dermawan—di kantor, di sekolah anak-anaknya, dan di lingkungan tempat tinggalnya. Ia selalu hadir dalam daftar donatur. Bahkan, lebih dari itu, ia merasa perlu hadir sebagai yang terbesar.
“Status sosial kita dilihat dari itu,” katanya suatu sore kepada Mirna, tanpa merasa ada yang keliru.
Dalam logika Andi, zakat dan sedekah berdiri di garis yang sama: sama-sama memberi, sama-sama mengeluarkan uang untuk orang lain. Namun, ia memilih jalur yang terlihat, yang tercatat, yang diumumkan. Zakat, yang sering kali sunyi dan tanpa tepuk tangan, justru ia abaikan.
Di titik ini, praktik keagamaan beririsan dengan psikologi sosial. Sedekah berubah menjadi panggung. Memberi tidak lagi semata soal kepedulian, melainkan juga tentang pengakuan.
Padahal, dalam ajaran yang sederhana sekalipun, perbedaan antara zakat dan sedekah sangat mendasar. Zakat adalah kewajiban, dengan nisab, kadar, dan penerima yang telah diatur. Sedekah adalah anjuran—fleksibel, luas, dan tidak mengikat.
Namun, dalam praktik sehari-hari di banyak lapisan masyarakat, batas itu kabur. Bahkan sering kali terbalik: yang wajib dianggap opsional, yang opsional justru diprioritaskan.






