Dekan FEM IPB: Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdasarkan Pemerataan
Bogor (SI Online) – Perdebatan mengenai capaian pertumbuhan ekonomi Indonesia kembali mengemuka setelah Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pertumbuhan ekonomi nasional pada triwulan pertama 2026 mencapai 5,61 persen, tertinggi dalam 13 tahun terakhir. Namun sejumlah kalangan menilai angka itu belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil masyarakat.
Menanggapi hal itu, Dekan sekaligus Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Manajemen (FEM) IPB University, Irfan Syauqi Beik, menilai perdebatan tersebut seharusnya tidak berhenti pada soal angka pertumbuhan semata, tetapi harus diarahkan pada pembahasan yang lebih mendasar mengenai konsep pertumbuhan ekonomi itu sendiri.
“Yang perlu didiskusikan secara serius bukan hanya apakah pertumbuhan itu tinggi atau rendah, tetapi paradigma pertumbuhan seperti apa yang ingin dibangun Indonesia,” ujar Irfan dalam keterangannya, Senin (11/05/2026).
Menurut Irfan, terdapat tiga paradigma utama dalam pembangunan ekonomi yang selama ini dikenal, yakni pertumbuhan klasik, growth with equity (pertumbuhan dengan pemerataan), dan growth through equity (pertumbuhan melalui pemerataan).
Peraih Tokoh Pemberdayaan versi LAZNAS Rumah Zakat itu menjelaskan, paradigma pertama atau pertumbuhan klasik berorientasi utama pada peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB). Dalam model ini, keberhasilan pembangunan diukur dari seberapa tinggi angka pertumbuhan ekonomi yang dicapai setiap tahun.
Namun, kata Irfan, pendekatan tersebut kerap melahirkan persoalan ketimpangan karena manfaat pertumbuhan hanya dinikmati oleh kelompok yang memiliki modal besar dan akses teknologi.
“Sering terjadi trade off antara pertumbuhan dan pemerataan. Angka ekonomi naik, tetapi ketimpangan juga ikut naik karena kekayaan terkonsentrasi pada segelintir kelompok,” jelasnya.
Menurutnya, kondisi tersebut terjadi karena mekanisme trickle down effect yang diharapkan mampu meneteskan manfaat pertumbuhan ke seluruh lapisan masyarakat, dalam praktiknya sering tidak berjalan optimal.
Konsep kedua, yakni growth with equity, menurut Irfan merupakan pendekatan yang lebih baik karena pemerintah mulai melakukan intervensi melalui kebijakan redistribusi seperti pajak progresif, bantuan sosial, dan berbagai subsidi untuk memperluas manfaat pertumbuhan.
Namun pendekatan ini juga memiliki kelemahan karena masyarakat miskin seringkali hanya ditempatkan sebagai penerima manfaat pasif.
“Rakyat miskin hanya menjadi obyek bantuan, bukan pelaku utama ekonomi. Mereka dijaga daya belinya agar konsumsi tetap tinggi, tetapi pada sisi produksi tetap dikuasai pemilik modal besar,” katanya.
Karena itu, Irfan menilai konsep paling ideal adalah growth through equity, yaitu pertumbuhan yang justru lahir dari pemerataan itu sendiri.






