‘Qurban Journey’: Dari Niat di Hati Hingga Sampai ke Piring Fakir Miskin
Oleh: KH Bachtiar Nasir, Pembina AQL Qurban Care
Ibadah kurban bukan sekadar proses menyembelih hewan, melainkan sebuah perjalanan utuh yang dimulai dari ketulusan niat hingga manfaatnya dirasakan nyata oleh sesama.
Dalam pandangan para ulama, inti dari ibadah yang mulia ini terletak pada penataan niat yang benar di dalam hati. Al-Qarafi menjelaskan bahwa ibadah seperti salat, puasa, dan kurban tidak akan pernah mencapai tujuan utamanya untuk mengagungkan Allah kecuali jika disertai dengan niat.
Tanpa adanya niat, sebuah perbuatan tidak akan bernilai ibadah di sisi Allah Swt. Hal ini sebagaimana jamuan yang disiapkan untuk seseorang tetapi justru dinikmati orang lain tanpa maksud, maka kehormatan tetap kembali kepada pihak yang diniatkan sejak awal.
Hal ini juga ditegaskan oleh Umar Sulaiman al-Asyqar bahwa aktivitas penyembelihan hewan bisa saja dilakukan untuk berbagai tujuan yang berbeda. Tujuan tersebut dapat berupa konsumsi harian, menjalankan tradisi semata, atau murni sebagai bentuk ibadah.
Oleh karena itu, niat menjadi faktor pembeda utama antara sembelihan biasa untuk konsumsi dan ibadah kurban. Kurban di sini bertindak sebagai bentuk pendekatan diri secara total kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Setelah niat yang lurus berhasil ditanamkan, perjalanan kurban berlanjut pada tahap distribusi yang tepat sasaran. Terkait hal ini, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Al-Qur’an:
فَكُلُوا۟ مِنْهَا وَأَطْعِمُوا۟ ٱلْبَآئِسَ ٱلْفَقِيرَ
“Makanlah sebagian darinya dan (sebagian lainnya) berilah makan orang yang sengsara lagi fakir.” (QS Al-Hajj [22]: 28).
Ayat suci tersebut menjadi dasar kuat bahwa ibadah kurban tidak boleh berhenti pada proses penyembelihan saja. Daging kurban tersebut harus dipastikan benar-benar sampai ke tangan masyarakat yang berhak menerimanya.
Menurut Ibnu Hajar al-Asqalani, minimal harus ada sebagian porsi daging kurban yang disedekahkan kepada orang lain. Namun, hal yang jauh lebih utama adalah memperbanyak porsi tersebut untuk diberikan khusus kepada fakir miskin.
Para ulama terdahulu juga telah membahas secara mendalam mengenai cakupan wilayah penerima daging kurban. Imam an-Nawawi menukil adanya kesepakatan ulama tentang bolehnya memberikan daging kurban kepada fakir miskin muslim.
Bahkan, sebagian ulama seperti Ibnu Qudamah membolehkan pemberian daging kurban kepada non-muslim (dzimmi). Hal ini terutama dalam konteks sedekah sunah sebagai bentuk kebaikan sosial sekaligus upaya untuk melunakkan hati mereka.
Dengan demikian, kurban sejatinya adalah sebuah perjalanan spiritual yang sangat lengkap dan indah. Perjalanan ini dimulai dari niat yang ikhlas, dilaksanakan dengan kepatuhan penuh, lalu ditutup dengan kepedulian sosial yang nyata.
Kurban bukan hanya tentang menyembelih hewan, melainkan tentang bagaimana kita menghidupkan hati nurani. Melalui ibadah ini, kita memastikan kebaikan tersebut benar-benar sampai ke piring mereka yang sedang membutuhkan bantuan.[]
Sumber: Al-Mufassal fi Ahkam al-Udhiyah, Fath al-Bari, Al-Mughni

🐄 AQL Qurban Care: Kurban Terbaik, Manfaat Terluas
Tunaikan kurban Anda bersama AQL Qurban Care: amanah, tepat sasaran, dan penuh keberkahan.
📲 WA: 0857 1873 5254 📸 IG: @aql.qurbancare 🌐 www.qurbancare.org






