Jakarta (Suaraislam.id) – Presiden Prabowo Subianto mencopot Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, dari jabatannya.
“Pada hari ini Selasa, tanggal 2 Juni tahun 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional,” ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (2/6/2026) malam.
Selain Dadan, Prabowo juga mencopot dua Wakil Kepala BGN, yakni Brigjen Polisi Sony Sonjaya dan Mayjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung.
Presiden Prabowo memilih Nanik S. Deyang sebagai kepala BGN yang baru untuk menggantikan Dadan Hindayana. Nanik sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN.
Adapun dua pejabat lain, yakni Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono, dipilih sebagai Wakil Kepala BGN.
Agustina sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Presiden Prabowo melantik Agustina untuk posisi di BPKP tersebut pada 19 Februari 2025 lalu.
Sementara itu, Mayjen TNI Trenggono menjabat sebagai Wakil Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara. Trenggono adalah perwira tinggi TNI Angkatan Darat yang masih aktif.
Tidak ada satu pun dari tiga pejabat BGN yang baru diangkat tersebut yang berprofesi sebagai ahli gizi.
Alasan Pencopotan
Mensesneg Prasetyo Hadi memaparkan alasan Presiden Prabowo memutuskan mencopot Dadan Hindayana dalam jumpa pers tersebut.
Prasetyo menuturkan bahwa banyak catatan dalam monitoring dan evaluasi selama 1,5 tahun yang menjadi dasar pertimbangan Presiden Prabowo.
“Jadi ada yang berkenaan dengan masalah kedisiplinan dalam menjalankan SOP, ada yang berkenaan dengan masalah kedisiplinan dalam menjalankan tata kelola, termasuk kedisiplinan di dalam menjaga kualitas dari makanan yang seharusnya sudah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional,” papar Prasetyo.
Berdasarkan data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), sejak awal 2025 hingga April 2026 tercatat sedikitnya 33.626 pelajar sempat mengalami keracunan yang diduga berasal dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).






