Kota-Kota Islam: Bagaimana Perencanaan dan Pembangunannya?
Ketika kaum muslimin keluar dari Jazirah Arab untuk membebaskan berbagai negeri di barat dan timur, mereka tidak berpuas diri dengan kota-kota makmur berarsitektur megah yang ditemukan di sana. Mereka justru bertekad mendirikan sendiri kota-kota baru yang selaras dengan corak kehidupan dan sistem tatanan sosial masyarakat mereka.
Kota-kota baru tersebut kemudian dialihfungsikan menjadi pusat kedudukan lembaga pemerintahan mereka di negeri-negeri taklukan tersebut. Saat mulai merancang pembangunan kota tersebut, fokus utama mereka adalah mengupayakan agar kota-kota generasi awal dibangun secara sederhana dalam penggunaan material bangunannya.
Kebijakan efisiensi material ini sengaja diterapkan demi menghemat alokasi anggaran dana yang diprioritaskan untuk keperluan logistik perang dan ekspansi perluasan wilayah. Selain itu, kota-kota ini harus didirikan di titik lokasi geografis yang memudahkan jalur komunikasi langsung dengan pusat kekhalifahan di Madinah Al-Munawwarah.
Para panglima perang dituntut jeli dalam memilih lokasi geografis yang paling ideal bagi kawasan perkotaan tersebut. Mereka harus mempertimbangkan aspek iklim cuaca, ketersediaan sumber air bersih, jaminan sarana penunjang kehidupan, serta kemudahan akses jalur transportasi.
Para perancang tata kota selalu memastikan bahwa pusat pemerintahan, gedung emirat, masjid, dan kantor dinas administrasi berada tepat di jantung kota. Penempatan strategis ini bertujuan mempermudah masyarakat mengakses lokasi perkantoran tersebut dari segala penjuru arah.
Dengan demikian, warga kota dapat menunaikan kewajiban ibadah agama sekaligus mengurus berbagai keperluan birokrasi kedinasan mereka dengan efisien. Di samping itu, para arsitek juga menaruh perhatian besar pada penyediaan fasilitas hiburan dan rekreasi bagi penduduk setempat.
Mereka memperindah area alun-alun publik dengan menanam pepohonan rindang, membuat kolam air, taman kota, lapangan olahraga, hingga tempat peristirahatan. Jika situasi keamanan dinilai mendesak, mereka akan membangun benteng tembok pertahanan dan parit pelindung di sekeliling wilayah perkotaan.
Fasilitas defensif ini berfungsi menghalau serangan luar saat berkecamuk perang demi melindungi keselamatan jemaah warga kota. Hal ini juga menjamin ketersediaan logistik dan kenyamanan hidup penduduk agar tetap bertahan di dalam kota saat menghadapi blokade pengepungan musuh.
Para sejarawan mencatat bahwa seluruh cetak biru perencanaan tata kota baru bisa dieksekusi setelah melalui proses studi kelayakan yang sangat komprehensif. Sketsa rancangan tersebut digambar secara detail di atas media kertas, lembaran kulit hewan, ataupun bentangan kain.
Proses perancangan ini juga dilengkapi dengan pembuatan maket bangunan tiga dimensi sebagaimana jamak dilakukan oleh para arsitek modern pada masa sekarang. Para insinyur muslim kala itu sudah menyadari betul urgensi pembuatan sebuah jalan protokol berukuran besar di setiap pusat kota.
Jalan utama yang megah ini nantinya akan menjadi poros yang terhubung langsung dengan jaringan jalan-jalan sekunder di bagian lateralnya. Tepat di bagian tengah jalan protokol ini, dibangun sebuah alun-alun luas yang menampung bangunan masjid agung kota dan gedung emirat.





