MUHASABAH

Hijrah untuk Perubahan

Sungguh, waktu sedemikian cepat bergulir. Hari demi hari, pekan dan bulan silih berganti hingga setahun pun berlalu. Rasa-rasanya, baru memasuki tahun 1447 H, tahu-tahu sekarang sudah tiba tahun baru baru 1448 H. Setiap kali pergantian tahun, kita selalu diingatkan akan arti dan dampak waktu bagi kehidupan manusia.

Tiada yang paling jauh selain waktu yang berlalu, sebab ia tidak akan pernah kembali. Kita diam atau bergerak, ia akan datang menebas bak pedang yang tajam tanpa pilih bulu. Ia juga tidak pernah berhenti sejenak untuk menunggu kita melakuakn suatu kebaikan. Tidak ada pilihan, kecuali menyiapkan diri untuk menyikapi pergantian waktu dengan introspkesi diri (muhasabah) dan amal saleh agar bisa menata diri untuk merancang masa depan.

Petuah guru Kehidupan kita, KH Didin Hafidhuddin dalam buku ”Membangun Kemandirian Umat” (hal. 79) penting direnungi. Setidaknya ada empat langkah strtaegis dari peristiwa hijrah Nabi SAW. yang mengandung nilai penting bagi umat Islam. Pertama, menghidupsuburkan kegiatan takmir baik di masjid Quba maupun Masjid Nabawi. Kedua, menghidupsuburkan kegiatan ekonomi melalui aktivitas pasar. Ketiga, menguatkan ukhuwah islamiyah antara sesama kaum muslimin (muhajirin dan anshar). Keempat, menguatkan ukhuwah wathoniyah (kebangsaan) dan ukhuwah basyariyah (kemanusiaan). Nilai-nilai hijrah tersebut mesti diimplementasikan dalam kehidupan masyararkat, bangsa dan negara saat ini, agar semangat hijrah tetap menyala dalam kehidupan setiap muslim.

Untuk itu, hendaknya umat Islam menyadari sekaligus membenahi diri dengan melawan delapan musuh bersama (common enemy) sesuai pesan junjungan Nabi Muhammad SAW. Jika kita tidak mampu melawah musuh yang bercokol dalam diri, maka tidak mungkin mengalahkan musuh dari luar diri, seperti faham sesat sekularisme, pluralisme, liberalisme, gerakan massif LGBT, narkoba, prostitusi, judi, korupsi dan eksploitasi manusia dan lingkungan alam.

Nabi SAW. mengajarkan kepada kita agar memohon perlindungan kepada Allah SWT. dari delapan sifat, mentalitas atau keadaan jiwa dalam rangkaian doa yang indah. ”Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari rasa cemas dan sedih, lemah dan malas, pengecut dan bakhil, belitan hutang dan penindasan orang” (HR. Bukhari).

Dua hal pertama adalah rasa cemas (al-hamm) dan sedih (al-hazan), yakni kondisi batin yang sangat melemahkan manusia. Cemas adalah kekhawatiran akan kejadian di masa datang yang belum tentu menjadi keyataan. Sementara, sedih adalah kekecewaan atau penyesalan atas sesuatu dimasa lampau yang tidak mungkin terulang atau diubah lagi.

Orang yang tidak bisa mengendalikan rasa cemas dan sedih akan menderita dan tidak akan mampu melakukan perubahan diri apalagi meraih pencapaian. Dalam tasawuf dikenal konsep khauf (takut) dan raja’ (harap) dalam menata hati. Keduanya mesti seiring dan seimbang agar disaat muncul rasa takut muncul harapan, sehingga tumbuh keberanian menghadapi tantangan dan optimis menjalani kehidupan (QS. Ali Imran[3]: 139).

Lalu, lemah (al-’ajz) dan malas (al-kasl) adalah sifat dan kondisi jiwa yang merusak diri manusia dan menjerumuskan pada penderitaan. Seorang yang lemah punya kemauan namun tidak punya kemampuan. Sementara, seorang yang malas tidak punya kemauan padahal punya kemampuan. Mahfudzat yang diajarkan kepada santri di pesantren, ”Bersungguh-sungguhlah dan jangan malas, dan pula lalai, sebab penyesalan adalah hukuman yang pantas bagi siapa yang malas”. Lemah dan malas akan melahirkan kemiskinan dan kebodohan yang menyengsarakan. Oleh karenanya, mukmin yang kuat lebih dicintai Allah dari pada mukmin yang lemah (HR. Ibnu Majah).

Kemudian, pengecut (al-jubn) dan kikir (al-bukhl) merupakan dua sifat yang berbahaya dan merusak kepribadian muslim. Pengecut adalah ketakutan yang tak beralasan atas kejadian atau mungkin terjadi yang akan menimpa dirinya. Sebab, ia mengira segala sesuatu yang terjadi akan membahayakan atau menyebabkan kerugian bagi dirinya (overthinking).

Oleh karena itu, seorang pengecut akan menjadi orang yang kikir, sehingga enggan berzakat atau infak (QS. al-Baqarah[2]: 268). Kikir ada dua macam yakni kepada diri sendiri (asy-syuhh) dan kepada orang lain (al-bukhl) Awalnya, seorang pelit kepada sesama karena takut hartanya berkurang, namun lama kelamaan akan berubah menjadi pelit terhadap dirinya sendiri (QS. at-Taghabun [64]: 16).

Dua kondisi terakhir berkaitan dengan faktor eksternal yakni belitan hutang (ghalabatid dain) dan penindasan orang (qohrir rijal). Seorang yang terbelit hutang (dalam bentuk apapun), akan berada pada posisi yang sangat lemah dan tidak punya harga diri. Sebab ketidakberdayaan itu pula, orang lain akan mudah menindas yang membuat hidupnya merana. Meskipun keduanya berasal dari luar dirinya, namun tetap berawal dari keinginan (hawa nafsu) yang tak bisa dikendalikan.

Seorang berhutang disebabkan keinginan yang melebihi kemampuan (instan). Meskipun ada yang berhutang untuk memenuhi kebutuhan hidup dan pendidikan. Siapa yang berhutang berarti dia telah melakukan teror terhadap dirinya (HR. Ahmad). Artinya, ketika kita berhutang kepada seseorang apalagi bank keliling atau judi online, maka kita telah mengundang teror yang menakutkan sepanjang waktu. Bang Haji Rhoma Irama pun bersenandung, ”Walau makan sederhana, walau baju sederhana, walau serba sederhana, asal sehat jiwa raga, dan juga hutang tak punya, itulah orang kaya”.

Walhasil, doa yang diajarkan Nabi SAW. di atas menegaskan betapa delapan perkara buruk tersebut akan merusak dan menghancurkan kehidupan manusia. Beliau saja bermohon kepada Allah SWT., apalagi kita yang banyak kekurangan. Siapa saja yang mampu menghindarinya akan meraih kesenangan dan ketenangan. Namun, siapa saja yang terjerat salah satu saja, maka hidup akan sengsara. Bukan hanya dirinya, akan tetapi juga keluarga dan kaum kerabat. Naudzu billahi min dzalik. Allahu a’lam bish-shawab.

Hasan Basri Tanjung
Dosen Sekolah Pascasarjana UIKA Bogor/Ketua Yayasan Dinamika Umat

Back to top button