Laporan Kelompok HAM: Sejak Akhir 2023, Israel Gusur 50 Komunitas Palestina di Tepi Barat
RAMALLAH (SuaraIslam.id) – Kebijakan permukiman Israel dan pembatasan militer telah menyebabkan penggusuran 50 komunitas Palestina di Tepi Barat yang diduduki sejak akhir 2023. Informasi tersebut disampaikan oleh Komisi Independen Hak Asasi Manusia Palestina pada Rabu (17/6) malam.
Menurut kantor berita Palestina, WAFA, komisi tersebut mengumumkan temuan studi mengenai komunitas Badui dan penggembala. Studi ini dilakukan melalui kerja sama dengan Biro Pusat Statistik Palestina.
Laporan itu menyebutkan sekitar 300 pelanggaran yang menargetkan individu dan institusi tercatat di Tepi Barat hanya selama April 2025. Dokumen tersebut juga menegaskan kembali bahwa 50 komunitas Palestina telah mengalami penggusuran sejak akhir 2023.
Komunitas Badui di Tepi Barat kini menghadapi tekanan yang semakin besar akibat serangan tentara dan pemukim Israel. Kondisi itu diperparah oleh berbagai pembatasan terhadap pergerakan dan akses logistik mereka.
Direktur Jenderal Komisi Independen Hak Asasi Manusia Palestina, Ammar Dweik, menyerukan penyusunan rencana nasional yang komprehensif. Rencana berbasis pembangunan dan hak asasi manusia tersebut bertujuan untuk melindungi komunitas Badui serta penggembala.
“Investasi pembangunan yang serius bagi komunitas Badui dan penggembala di Tepi Barat yang diduduki sangat diperlukan, disertai perlindungan hukum dan lapangan serta layanan dasar yang mudah diakses untuk memperkuat kemampuan mereka bertahan menghadapi kebijakan dan tindakan Israel,” kata Dweik saat peluncuran laporan tersebut sebagaimana dikutip WAFA.
Ia menekankan perlunya memastikan akses terhadap layanan dasar serta melindungi komunitas tersebut dari perintah pembongkaran dan penyitaan lahan. Dweik juga mendesak perlindungan area penggembalaan dari serangan pemukim Israel yang merampas tanah warga Palestina.
Pelaksana Tugas Kepala Biro Pusat Statistik Palestina, Sufyan Abu Harb, mengatakan komunitas-komunitas tersebut menghadapi marginalisasi sistematis dan pengusiran paksa. Mereka kehilangan akses terhadap layanan dasar akibat tindakan sepihak tentara serta pemukim Israel.
Ia menambahkan bahwa akses terhadap layanan kesehatan dan pendidikan kini telah dibatasi secara ketat. Selain itu, sumber-sumber air warga dihancurkan dan sekolah-sekolah terus menghadapi ancaman pembongkaran.
Direktur Departemen Pemantauan Kebijakan dan Legislasi pada Komisi Independen Hak Asasi Manusia Palestina, Khadija Zahran, mengatakan sebanyak 53,7 persen penduduk komunitas Badui berstatus pengungsi. Menurut WAFA, kondisi tersebut menunjukkan bahwa sekitar setengah dari populasi hidup dalam situasi ganda berupa pengungsian historis dan kerentanan.
Komunitas Badui di Tepi Barat dalam beberapa tahun terakhir semakin sering menjadi sasaran serangan pemukim maupun pasukan Israel. Akibatnya, banyak warga terpaksa meninggalkan tempat tinggal mereka di tengah meluasnya pembangunan permukiman ilegal.
Dalam laporan yang diterbitkan pada 10 Juni, Amnesty International juga menyatakan bahwa Israel terus mempercepat kebijakan yang menyasar komunitas penggembala di Tepi Barat. Langkah represif tersebut dilakukan melalui penyitaan lahan dan berbagai tindakan diskriminatif lainnya.
Sejak Israel melancarkan ofensif di Jalur Gaza pada Oktober 2023, eskalasi konflik di wilayah lain turut memanas. Penggerebekan, penangkapan, dan serangan terhadap warga Palestina di Tepi Barat serta Yerusalem Timur dilaporkan terus meningkat tajam. []
Sumber: Anadolu Agency




