Transformasi Haji 2026 Dipuji, Kemenhaj Fokus Benahi Kelemahan Krusial di Mina
Jakarta (Suaraislam.id)– Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 H/2026 M resmi dibuka di Lapangan Makodau, Jakarta Timur, Sabtu (4/7/2026). Rakernas sendiri digelar di Asrama Haji Pondok Gede yang letaknya bersebelahan.
Forum ini menjadi ajang penting untuk melakukan evaluasi terbuka guna meningkatkan kualitas pelayanan haji masa depan.
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf menegaskan Rakernas ini bertujuan untuk mengidentifikasi berbagai kekurangan penyelenggaraan tahun ini.
“Rapat Kerja Nasional Evaluasi Penyelenggaraan Haji tahun 2026 ini tentu menjadi peluang, kesempatan untuk kita bisa menemukan berbagai kekurangan-kekurangan yang telah dan sedang kita laksanakan untuk menjadi bagian perbaikan pelayanan haji ke depan,” ujar Menhaj Irfan dalam sambutannya, Sabtu (04/07/2026).
Langkah Kemenhaj ini disambut positif oleh Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, yang turut hadir dalam pembukaan Rakernas di Lapangan Makodau I.
Marwan memberikan apresiasi tinggi terhadap pelaksanaan haji tahun ini, terutama untuk pelayanan di dalam negeri.
“Komisi VIII sudah selesai melakukan evaluasi sebagai timwas. Kami menunggu evaluasi penyelenggaraan ibadah haji dari kementerian untuk kita bahas bersama-sama. Evaluasi Kementerian Haji dari Komisi VIII, kami menyebutkan lebih baik dari masa-masa lalu,” puji Marwan.

Inovasi dan Capaian Layanan Dalam Negeri
Marwan memaparkan sejumlah indikator sukses pelayanan haji tahun ini, yang paling menonjol pada tahapan di dalam negeri.
Beberapa poin yang disorot meliputi sistem penetapan jamaah berangkat, proses pengurusan dan penerbitan visa, penentuan istitha’ah kesehatan, serta kelancaran penerbitan Kartu Nusuk.
“Semua berjalan dengan baik. Itu pertanda Pak Menteri, Pak Wamen, karena ini semua bapak-bapak kita yang bekerja,” tambah Marwan di hadapan para petugas haji.
Peningkatan kualitas fasilitas penginapan bagi jamaah haji reguler di Tanah Suci juga menjadi catatan positif Komisi VIII DPR RI.
Bahkan, Marwan menyebut sempat muncul kecemburuan dari jamaah haji khusus karena kualitas hotel jamaah reguler dinilai lebih baik.
Keberhasilan ini dinilai luar biasa mengingat tahapan persiapan dimulai saat revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah belum selesai disahkan.
Di sisi lain, Menhaj Irfan menyebutkan sejumlah inovasi yang telah memberikan manfaat langsung bagi jamaah.
Inovasi tersebut antara lain alokasi kuota haji provinsi yang lebih berkeadilan, penurunan biaya haji sekitar Rp2 juta, serta penerapan Kartu Nusuk yang dibagikan sejak di Tanah Air.
Capaian ini, menurut Menhaj, perlu terus disempurnakan melalui proses evaluasi berkelanjutan.






