#Korupsi Lagi!NASIONAL

OTT ke-22 KPK di BNPB: Sestama Rustian dan 13 Orang Ditangkap, Uang Rp1,4 Miliar serta Emas Disita

Yogyakarta (Suaraislam.id) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 14 orang dalam operasi tangkap tangan (hand-catch operation/OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Penangkapan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto sebagai OTT ke-22 yang digelar lembaga antirasuah tersebut sepanjang tahun 2026.

“Dalam peristiwa ini, tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (13/10/2026).

Pihak yang ditangkap dalam operasi ini mencakup Sekretaris Utama BNPB Rustian, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BNPB, serta pihak swasta.

“Untuk detail siapa saja, nanti kami akan sampaikan lebih lanjut. Hal yang pasti, terhadap 14 orang ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,” tambah Budi.

Peristiwa ini diduga berkaitan erat dengan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari dana siap pakai penanggulangan bencana.

Selain mengamankan belasan terperiksa, tim KPK menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp1,4 miliar serta sejumlah logam mulia.

“Beberapa dalam bentuk emas batangan, dan beberapa dalam bentuk tabungan emas. Untuk jumlahnya masih diproses tim,” jelas Budi mengenai barang bukti emas yang diamankan.

Untuk menentukan nasib para pihak yang terjaring OTT, pimpinan KPK dijadwalkan menggelar rapat ekspose pada Selasa malam.

“Malam ini dijadwalkan dilakukan ekspose di tingkat pimpinan untuk menentukan status hukum dari peristiwa tertangkap tangan ini,” pungkas Budi.[]

Sumber: ANTARA

BACA JUGA
Close
Back to top button