Dakwah Jangan Buat Orang Malah Benci Agama
Jakarta (Suaraislam.id)–Fenomena penyampaian dakwah yang bernada provokatif dan cenderung menebar kebencian di ruang publik belakangan ini mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak. Realitas di lapangan secara faktual memang masih sering menunjukkan adanya praktik dakwah yang dinilai kurang menyejukkan hati pendengarnya.
Kondisi tersebut memantik keprihatinan mendalam dari Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) yang memosisikan diri sebagai organisasi kemasyarakatan Islam perekat umat.
Ketua Umum Ikadi, KH Ahmad Khusyairi Suhail, mengingatkan kembali seluruh pendakwah untuk mengembalikan fungsi esensial dakwah sebagai sarana pendidikan spiritual. Agama Islam sejatinya diturunkan untuk membawa misi kedamaian yang universal bagi seluruh umat manusia di muka bumi. Oleh karena itu, agama sama sekali tidak boleh dijadikan instrumen atau alat untuk melegitimasi penyebaran kebencian antargolongan.
“Materi khutbah dan ceramah yang disampaikan itu harus betul-betul membina, bukan menghina,” tegas Kiai Khusyairi saat sesi wawancara dengan sejumlah awak media, termasuk SuaraIslam.id, di Kantor Ikadi, Bambu Apus, Jakarta Timur, Sabtu (24/10/2026).
Baca juga: 10 Ribu Kader Ikadi Ikuti Pelatihan Khatib Serentak
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa pendekatan yang persuasif, santun, dan lemah lembut harus selalu dikedepankan oleh para penceramah kapan pun dan di mana pun. Seorang dai atau pendakwah memikul kewajiban moral untuk mengajak umat manusia menuju jalan kebaikan tanpa harus merendahkan martabat orang lain. Dakwah yang berkualitas akan selalu mampu memberikan jalan keluar atas problematika kehidupan sekaligus menghadirkan simpati publik secara luas.
“Dakwah itu mengajak, bukan mengejek, serta memberikan solusi dan menghadirkan simpati, bukan menebar benci,” ujarnya.
Sejak awal mula berdirinya, visi utama Ikadi adalah menjadi sebuah wadah ormas Islam yang secara konsisten berfungsi sebagai perekat keutuhan umat dan bangsa. Seluruh pengurus beserta anggota Ikadi di berbagai daerah karenanya selalu diinstruksikan untuk benar-benar turun ke bawah guna membina masyarakat. Langkah strategis ini sangat selaras dengan komitmen teguh untuk terus mengejawantahkan nilai-nilai Islam Rahmatan Lil Alamin atau rahmat bagi seluruh alam semesta.
Gagasan mulia mengenai kasih sayang dan kedamaian ini sebenarnya telah terangkum dengan sangat jelas di dalam literatur keislaman yang dipedomani para ulama. Kiai Khusyairi secara spesifik merujuk pada sebuah prinsip fundamental yassiru wala tu’assiru, yang bermakna berikanlah kemudahan dan jangan pernah mempersulit keadaan. Metodologi pendekatan yang mengutamakan kemudahan semacam ini diyakini akan membuat masyarakat awam lebih lapang dada dalam menerima ajaran keagamaan.
“Kita juga harus memegang teguh prinsip basysyiru wala tunaffiru, yang artinya berikan berita gembira dan jangan membuat orang lari ketakutan,” tutur Kiai Khusyairi mengingatkan pedoman dakwah.
Penekanan mendalam pada penyampaian kabar gembira ini dinilai sangat krusial agar masyarakat tidak merasa diintimidasi atau terbebani secara mental. Kiai Khusyairi melarang keras segala bentuk praktik dakwah atau penyelenggaraan kegiatan keagamaan yang narasi utamanya justru membuat para audiens lari ketakutan. Ia amat berharap masyarakat tidak pada akhirnya berbalik memusuhi atau membenci agama Islam akibat ulah penceramah yang berhati kasar dan bertutur kata buruk.
Dalam upaya strategis merespons tantangan zaman dan problematika umat tersebut, Ikadi mengambil langkah konkret dengan kembali menyelenggarakan Pelatihan Nasional Khatib. Program pendidikan berkelanjutan ini bertujuan kuat untuk membekali para penceramah dengan standar kompetensi agama yang mumpuni serta etika komunikasi publik yang tertata. Melalui proses standardisasi keilmuan tersebut, materi khutbah yang kelak disampaikan diharapkan tidak pernah melenceng dari jalur ajaran yang lurus.
Di tengah-tengah padatnya agenda pelatihan itu, para dai kembali diingatkan secara serius mengenai fondasi dasar dalam penyusunan sebuah khutbah yang sesuai dengan syariat. Kiai Khusyairi menegaskan bahwa penceramah tidak diizinkan untuk berkreasi secara bebas hingga keluar dari pedoman lima rukun khutbah yang telah ditetapkan secara ketat. Kedisiplinan yang tinggi pada aturan normatif ini mutlak diperlukan demi senantiasa menjaga keabsahan rangkaian ibadah para jemaah.






