NASIONAL

Bikin Suara Jokowi Jeblok, JK Tolak Ahok Masuk Tim Kampanye

Jakarta (SI Online) – Wakil Presiden HM Jusuf Kalla menyarankan mantan terpidana kasus penistaan agama Ahok untuk menikmati masa kebebasaannya terlebih dahulu sebelum mulai kembali berpolitik praktis. Apalagi Ahok sudah empat kali berganti partai politik.

“Ya lebih baik situasi seperti inilah, tenang-tenanglah Pak Ahok. Jadi ya jalan-jalan dulu atau apa. Karena dia, Ahok kan sudah empat kali pindah partai juga,” Sindir JK di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa 12 Februari 2019 seperti dilansir ANTARA.

JK pun menyarankan agar anggota TKN Jokowi-Ma’ruf tidak menyarankan Ahok untuk masuk ke dalam tim pemenangan Jokowi-Ma’ruf. Alasannya keberadaan Ahok justru dapat berimbas pada menurunnya elektabilitas Jokowi sebagai capres petahana.

“Lebih baik (Ahok) tenang-tenang, toh pemilu dua bulan lagi, juga efeknya tidak akan banyak,” kata Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf itu.

Kebebasan Ahok yang hanya beberapa bulan sebelum Pilpres 2019 dapat berpengaruh pada perolehan suara Jokowi-Ma’ruf. Kelompok masyarakat yang betul-betul memperhatikan kasus penistaan agama oleh Ahok, tentu akan enggan memilih Jokowi di pilpres, kata JK.

“Tentu ada yang nambah, ada yang tergerus. Bagi Ahoker, tentu mungkin menambah, tapi bagi yang konsisten dengan apa yang terjadi kepada Ahok, tentu tidak mau milih (Jokowi-Ma’ruf),” katanya.

Bergabungnya Ahok di PDI Perjuangan diungkapkan oleh Sekretaris Dewan Pertimbangan Daerah PDIP Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama saat Ahok menyambangi kantor sekretariat partai tersebut pada Jumat (8/2).

Adi, yang juga Ketua DPRD Provinsi Bali, mengatakan Ahok telah resmi memiliki kartu anggota PDI Perjuangan sejak 26 Januari lalu. “Beliau selaku anggota PDI Perjuangan tentunya bersilaturahmi dengan kita anggota PDI Perjuangan Bali,” ujar Adi.

PDIP merupakan partai keempat yang disinggahi bekas Gubernur DKI Jakarta itu. Sebelumnya ia telah loncat-loncat dari Partai PIB, Golkar dan Gerindra.

red: farah abdillah

Artikel Terkait

Back to top button