Imam Besar Habib Rizieq Masih Dicekal di Saudi
Sejak tanggal 1 Syawwal 1439 H / 15 Juni 2018 M Pemerintah Saudi MENCEKAL HRS atas permintaan Pemerintah Indonesia.
Di awal pencekalan, HRS sempat diperiksa Penyidik Intelijen Saudi beberapa jam untuk mengklarifikasi sejumlah FITNAH yang dituduhkan pihak Pemerintah Indonesia.
FITNAH paling berbahaya yang dilaporkan Pemerintah Indonesia bahwa HRS adalah Pendana Teroris dan Pendukung ISIS. Tujuannya sangat keji dan amat jahat yaitu agar HRS ditahan di Saudi Arabia dengan tuduhan terlibat jaringan TERORISME.
Namun semua FITNAH berhasil diklarifikasi dengan baik oleh HRS, sehingga beliau diizinkan kembali ke rumah kediamannya di Mekkah, namun status CEKAL tidak dicabut, sehingga pada tanggal 6 Dzulqa’dah 1439 H / 19 Juli 2018 Visa Izin Tinggal HRS berakhir dan sampai kini berstatus OVER STAY.
Usai menunaikan Ibadah Haji 1439 H, pada tanggal 24 Agustus 2018, HRS memperingati Miladnya yang ke-53 bersama keluarga dengan makan malam di sebuah restaurant Turki di Mekkah.
Saat usai makan malam dan dalam perjalanan pulang, tiba-tiba kendaraannya dihentikan Petugas Patroli Saudi. Tanpa alasan yang jelas, HRS ditangkap dan dimasukkan dalam sel mobil patroli, lalu dibawa keliling Kota Mekkah hingga menjelang Subuh. Kemudian dilepas kembali juga tanpa penjelasan.
Selama perjalanan, HRS mengamati dan terkesan bahwa para petugas tersebut hanya menjalankan pesanan agar HRS sekeluarga “tidak nyaman”. Entah pesanan siapa?
Setelah gagal mengerjai HRS dengan laporan FITNAH, maka diduga kuat bahwa Pemerintah Indonesia menggelar Operasi Intelijen dengan “Pemasangan Bendera ISIS” di dinding luar rumah HRS di Mekkah pada tanggal 27 Shafar 1440 H / 5 November 2018 M. Tujuannya untuk membenarkan dan memperkuat Laporan FITNAH Pemerintah Indonesia tentang HRS sebagai TERORIS.
Akibatnya, setelah HRS diperiksa Polisi Saudi, kembali dikirim ke Markas Penyidik Intelijen Saudi untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan sempat ditahan sehari semalam dalam sel khusus tertutup di Markas tersebut.
Namun setelah pemeriksaan lanjutan di pagi dan malam hari, HRS kembali dilepas dan diizinkan pulang ke rumah di Mekkah.
Setelah perjuangan yang ulet dan alot, maka sebelum peristiwa Pemasangan Bendera ISIS, CEKAL HRS sempat dicabut beberapa waktu. Dan HRS sekeluarga pun sempat mengurus VISA EXIT dengan BAYAR DENDA untuk problem OVER STAY akibat CEKAL agar bisa segera terbang meninggalkan Saudi.
Namun sebelum selesai pengurusan VISA EXIT tersebut, sudah terjadi Kasus Pemasangan Bendera ISIS, sehingga pada tanggal 29 Rabi’ul Awwal 1440 H / 7 Desember 2018, Pemerintah Saudi kembali MENCEKAL HRS dengan “Alasan Keamanan”.
Jadi, jelas sekali bahwa Status HRS saat ini DICEKAL dan OVER STAY, sehingga tidak mungkin bisa pulang ke Indonesia sebelum kedua status tersebut diselesaikan.
Selama setahun lebih HRS berstatus CEKAL dan OVER STAY, baik KBRI di Riyadh mau pun KJRI di Jeddah tidak pernah peduli, apalagi memberi bantuan perlindungan hukum, kecuali “Pendampingan Kekonsuleran” oleh salah seorang petugas KJRI Jeddah saat ada kasus pemasangan Bendera ISIS. Itu pun setelah pendampingan HRS Sang Petugas KJRI Jeddah langsung dipulangkan ke Indonesia oleh KBRI Riyadh.
Dengan demikian, tidak benar nyanyian para CEBONG bahwa HRS tidak mau pulang atau takut pulang ke Indonesia. Justru Rezim Penguasa Zalim dan Curang yang takut HRS pulang saat menjelang Pilpres 2019 hingga Pelantikan Jokowi untuk periode kedua Oktober mendatang.
Infonya, saat ini Pemerintah Indonesia sdengan menyiapkan SKENARIO untuk disodorkan ke Pemerintah Saudi agar HRS setelah Pelantikan Jokowi, digrebeg dan ditangkap di Saudi sebagai Kriminal Keimigrasian, lalu dideportasi ke Indonesia sebagai Tahanan.
Hal ini dimaksudian untuk memberi kesan bahwa HRS bersalah di Saudi dan yang menahan adalah Pemerintah Saudi, sedang Pemerintah Indonesia hanya melanjuntukan penahanan untuk keperluan pemeriksaan keimigrasian dan lainnya.
Jika proposal tersebut ditolak Pemerintah Saudi, maka skenario gantinya adalah bahwa HRS akan dicabut kewarganegaraan Indonesianya, atau sekurangnya dicabut Paspornya. Itulah sebabnya wacana pencabutan kewarganegaraan HRS sengaja diblow-up sejak beberapa waktu lalu untuk “pengondisian”.
Tentu saja berita ini pasti akan dibantah habis oleh Pemerintah Indonesia, dan akan disebut sebagai HOAX.
Karenanya, untuk menguji kebenaran berita ini mudah saja :
- DPR RI memanggil Menlu RI dan mendesaknya agar segera mengirimakaan surat diplomatik secara resmi dan khusus ke Pemerintah Saudi untuk memohon “Pencabutan Cekal HRS”.
- Jika Menlu RI menolak, maka Pimpinan DPR RI bisa menyurati langsung Raja Salman via Dubes Saudi di Jakarta dengan tembusan ke Kemenlu dan Kemendagri Saudi, serta Dewan Keamanan Saudi (Amnud Daulah) dan Penyidik Umum Saudi (Mabahits ‘Aammah) untuk memohon “Pencabutan Cekal HRS” dan atau sekaligus menanyakan kenapa dan siapa yang meminta Pencekalan HRS ?!
- Jika DPR RI juga menolak, maka Ormas Islam dan Tokoh Islam secara sendiri-sendiri atau bersama-sama bisa menemui Dubes Saudi di Jakarta untuk menanyakan kenapa dan siapa yang meminta Pencekalan HRS, serta sekaligus menyerahkan “Surat Permohonan Pencabutan Pencekalan HRS” berbahasa Arab untuk disampaikan langsung ke Raja Salman dan Putra Mahkotanya Pangeran Muhammad Bin Salman.
Insyaaallah akan terungkap kebenaran.
Hasbunallaahu wa Ni’mal Wakiil …
Ni’mal Maulaa wa Ni’man Nashiir …