NASIONAL

MUI: Tidak Salah Orang Bawa Bendera Tauhid, Itu Sudah Ada Sejak Dulu

Jakarta (SI Online) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluruskan pandangan tentang bendera tauhid yang menjadi simbol Islam sejak lama. Hal ini untuk menanggapi kasus seorang taruna Akmil Enzo Zenz Allie yang menyita perhatian publik lewat fotonya sedang membawa bendera tauhid. Bendera tauhid tersebut lantas dihubungkan dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

“Saya rasa tidak ada yang salah, kalau ada orang membawa bendera yang bertuliskan kalimat Tauhid. Siapa bilang itu bendera HTI? Jauh dan ratusan tahun sebelum HTI ada, bendera itu sudah ada,” tegas Sekjen MUI Anwar Abbas, Kamis (8/8), dikutip dari Kumparan.com.

Sehingga, ia menilai, tidak tepat jika bendera Tauhid itu diidentikkan dengan HTI, apalagi sampai muncul larangan menggunakannya. Apalagi, menurutnya, menggeneralisir suatu hal bisa berbahaya bagi persatuan bangsa.

“Nanti kalau ada orang melakukan suatu kesalahan, dan si pelakunya pakai blangkon misalnya, lalu setiap orang kemudian dilarang pakai blangkon. Ya cara-cara seperti ini jelas tidak benar,” ucapnya.

Untuk itu, Anwar berharap, pemerintah dan masyarakat seharusnya paham bahwa bendera Tauhid sudah ada sejak abad ke-14 silam. Selain itu, kalimat Tauhid adalah kalimat yang dihormati oleh seluruh umat Islam dari dulu hingga saat ini.

“Lalu, kalau hari ini ada kelompok yang dinilai sikap dan pandangannya oleh pemerintah, dianggap bertentangan dengan falsafah, dan ideologi bangsa yang ada, maka falsafah dan ideologinya saja yang dipersoalkan, jangan simbol-simbol yang telah menjadi simbol umat Islam di seluruh dunia itu yang dipersoalkan karena dipakai oleh kelompok tersebut,” tandas Anwar.

red: adhila

Artikel Terkait

Back to top button