Gus Najih Maimun Kecam Pernyataan Sukmawati dan Ahmad Muwafiq
Jakarta (SI Online) – Pengasuh Ribath Darusshohihain, Rembang, Jawa Tengah, KH Muhammad Naih Maimoen mengecam pernyataan Sukmawati maupun Ahmad Muwafiq yang dinilai telah merusah akidah Islam dan kesempuraan pribadi Rasulullah Saw.
Selain itu pernyataan keduanya juga dinilai sangat menyakiti hati umat Islam hingga akhirnya menimbulkan keributan baru di dalam masyarakat.
Pernyataan itu dikeluarkan Gus Najih, putra kedua almarhum KH Maimoen Zubair, melalui blog Ribath Darusshohihain tertanggal 11 Rabi’ul Akhir 1441 H atau 8 Desember 2019 M dan dilansir pada 9 Desember 2019.
Gus Najih juga memperingatkan kepada Ahmad Muwafiq bahwa permintaan maaf saja tidaklah cukup. Namun juga harus mengakui kesalahan besar yang telah diperbuat serta wajib baginya untuk segera bertobat dengan mengucapkan dua kalimat syahadat, dan menyesali sekaligus menarik seluruh ucapan-ucapan yang merendahkan martabat Rasulullah Saw karena ucapan tersebut merupakan dosa besar yang dilaknat oleh Allah.
Berikut adalah pernyataan lengkap KH Muhammad Najih Maimoen:
PERNYATAAN SIKAP PENGASUH RIBATH DARUSSHOHIHAIN TERKAIT PERNYATAAN SUKMAWATI DAN AHMAD MUWAFIQ
بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله رب العالمين، الذي حذر الناس من الضلال المبين، والصلاة والسلام على أشرف المخلوقين، سيدنا محمد الذي حرسه الله من الشين و الخلق المهين، وعلى آله وأصحابه والتابعين. أما بعد.
Belum selesai luka umat Islam karena ucapan Sukmawati Soekarnoputri yang merendahkan martabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallama dengan membandingkan jasa beliau dengan Soekarno dalam kemerdekaan Indonesia, padahal negeri Indonesia ini bisa terus bertahan menghadapi serangan kaum penjajah selama tiga setengah abad hingga akhirnya bisa merdeka berkat ajaran Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang memotivasi semangat perjuangan umat Islam dan para ulama serta santri yang tidak mudah menggadaikan akidah dan kedaulatan negerinya kepada asing.
Sekarang umat Islam digegerkan kembali oleh berbagai pernyataan seorang budayawan bernama Ahmad Muwafiq yang lebih keterlaluan dalam merendahkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallama serta nasab beliau dengan mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam masa kecilnya rembes (kumel) karena tidak diurus oleh kakeknya Abdul Muthalib, dianggap punya keinginan untuk mencuri pada masa kecilnya, tidak bisa baca tulis karena tidak mau sekolah dan sukanya bermain-main dengan kambing saja, merendahkan pernikahan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dengan Sayyidah Aisyah yang dianggap tidak masuk akal, menghina sayyidina Umar dan lain sebagainya seperti dalam video-video yang telah beredar di media sosial.
Maka sehubungan dengan hal tersebut, kami selaku Pengasuh Ribath Darusshohihain memberikan pernyataan sikap sebagai berikut:
1. Sangat mengecam berbagai ucapan yang dilontarkan baik oleh Sukmawati maupun Ahmad Muwafiq yang merusak akidah Islam paling dasar tentang kemuliaan dan kesempurnaan pribadi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallama dalam seluruh sejarah hidupnya dan sangat menyakiti hati umat Islam hingga akhirnya menimbulkan keributan baru di dalam masyarakat.
2. Memperingatkan kepada Ahmad Muwafiq bahwa permintaan maaf saja tidaklah cukup, namun juga harus mengakui kesalahan besar yang telah diperbuat (dua video permohonan maaf yang sudah beredar di dalamnya terdapat pernyataan “jika saya salah” “dianggap keliru” yang tidak mencerminkan sepenuhnya mengakui kesalahan) serta wajib baginya untuk segera bertobat dengan mengucapkan dua kalimat syahadat, dan menyesali sekaligus menarik seluruh ucapan-ucapan yang merendahkan martabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallama karena ucapan tersebut merupakan dosa besar yang dilaknat oleh Allah sebagaimana firmannya:
إِنَّ الَّذِينَ يُؤْذُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ لَعَنَهُمُ اللَّهُ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَأَعَدَّ لَهُمْ عَذَابًا مُهِينًا (الأحزاب : 57)
Dan tindakan tersebut berkonsekuensi pada kekufuran dan kemurtadan, bahkan secara hukum syariat wajib diganjar hukuman mati, sebagaimana keterangan yang tertera dalam kitab Fath Al-Baari juz: 12, hal: 281:
وقد نقل ابن المنذر الاتفاق على أن من سب النبي صلى الله عليه و سلم صريحا وجب قتله ونقل أبو بكر أحد أئمة الشافعية في كتاب الإجماع أن من سب النبي صلى الله عليه وسلم مما هو قذف صريح كفر باتفاق العلماء ، فلو تاب لم يَسقط عنه القتل ؛ لأن حدَّ قذفه القتل ، وحد القذف لا يسقط بالتوبة … فقال الخطابي لا أعلم خلافا في وجوب قتله إذا كان مسلما
3. Mendukung pernyataan sikap berikut dalil-dalil dari para kiai, habaib, dan pondok-pondok pesantren seperti Sidogiri, Besuk, Riyadhul Jannah Surakarta, dan Assunniyah Salafiyah Pasuruan yang tegas menyatakan penolakan dan peringatan kepada Ahmad Muwafiq. Hal ini menjadi penting agar masyarakat memiliki referensi yang benar dan otoritatif untuk menanggapi permasalahan ini.
4. Menyayangkan PBNU, GP Ansor, dan tokoh-tokoh lain baik NU struktural maupun non struktural yang dalam pernyataan-pernyataannya di media sosial baik berupa rekaman video, artikel, maupun postingan singkat justru terkesan memberikan pembelaan terhadap pernyataan Ahmad Muwafiq diatas yang status hukum dan implikasi negatifnya terhadap akidah Islam sudah begitu jelas. Jazakumullah khoiron katsiron kami sampaikan kepada KH. Miftahul Akhyar yang secara pribadi telah mengeluarkan pernyataan terkait penistaan yang dilakukan Ahmad Muwafiq.
5. Mengingatkan kepada para dai dan penceramah agar lebih bijak dan hati-hati dalam menyampaikan suatu pandangan apalagi jika berkaitan dengan ajaran Islam baik Akidah, Syari’ah, maupun Tasawuf.
6. Menghimbau kepada masyarakat Aswaja khususnya para Alumni Pondok Pesantren Sarang untuk tidak mengundang penceramah dan pendakwah yang di dalam ceramahnya seringkali menyampaikan dan mendukung pemikiran liberal, sekuler, syi’ah, wahabi, kejawen, dan aliran-aliran lain yang tidak sesuai dengan Ahlussunnah wal Jama’ah.
7. Mengajak dan menyerukan kepada semua umat islam di Indonesia untuk menindak, melaporkan, dan terus mengawal semua kasus penistaan agama yang semakin marak terjadi di negeri ini. Sukmawati, Ade Armando, Permadi Arya (Abu Janda), Guntur Romli, Denny Siregar, Eko Khuntadi adalah nama-nama penista agama yang sampai sekarang masih bebas berkeliaran. Fenomena maraknya penistaan agama ini mengindikasikan adanya agenda besar dari kelompok komunis, salibis, atheis, liberal dan syi’ah untuk membuat kegaduhan dalam tubuh Islam sendiri khususnya, dan dalam kehidupan bernegara pada umumnya. Sebenarnya bukan isu radikal yang menjadi permasalahan utama di negeri ini, namun bobroknya perekonomian ditambah semakin merebaknya Islam Nusantara, Sekulerisme, pluralisme, liberalisme dan atheis yang mengurangi keberkahan dan mengusik kenyamanan negeri ini.
8. Mengajak kepada semua umat islam agar tidak turut serta mengucapkan selamat natal dan tahun baru, mengikuti pawai, memakai atribut perayaan natal dan tahun baru seperti kostum sinterklas, terompet, kembang api atau segala bentuk partisipasi dalam menyemarakkan ritual keagamaan agama lain.
9. Menghimbau dan mengajak pada semua umat islam untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah subhanahu wata’ala dengan bentuk zikir bersama, salat tahajud, salat dhuha atau salat istisqa’ pada saat hari natal, tahun baru, paskah, waisak, nyepi, imlek atau semua hari besar umat agama lain.
10. Mengingatkan kepada umat Islam agar berpegang teguh pada tali agama Allah dan Rasul-Nya serta meletakkan Ghirah Islamiyyah diatas fanatisme organisasi, karena fanatisme organisasi bisa menjadikan seseorang buta dari ajaran agama yang benar.
11. Sangat menyesalkan keputusan dari Kemenag yang telah menghapus materi pelajaran yang membahas pemerintahan Islam (khilafah) dan jihad dengan dalih menghilangkan paham radikal. Penghapusan dua materi tersebut akan mengaburkan fakta sejarah tentang perjuangan kemerdekaan Indonesia. Anak cucu kita tidak akan tahu bahwa kemerdekaan indonesia dapat direbut serta diperjuangkan oleh para pahlawan dan ulama lewat perang atau jihad fii sabilillah. Jihad tidak selalu identik dengan perang dan kekerasan fisik, melainkan banyak sekali bentuk jihad sebagaimana jihad nafsi (melawan hawa nafsu), jihad fikri (jihad dalam pendidikan), jihad islahi (amar ma’ruf nahi munkar) dan jihad iqtishodi (bidang ekonomi) atau bentuk jihad yang lain.
12. Sangat kecewa dengan keputusan menteri BUMN yang menetapkan penista agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Komisaris Utama PT. Pertamina. Hal ini jelas melukai hati umat Islam yang dulu terpecah karena tindakan-tindakan yang pernah dilakukan olehnya.
13. Meminta kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk mencabut pencekalan dan segera memulangkan Habib Muhammad Rizieq bin Husein Syihab ke tanah air yang tidak terbukti bersalah dan sudah tidak berstatus tersangka sebagai bentuk keadilan hukum dan hak dilindungi sebagai warga negara Republik Indonesia.
14. Menghimbau kepada semua lapisan umat Islam untuk tetap menjaga persatuan dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan dengan tanpa mengurangi ketegasan dalam menolak segala bentuk penyimpangan dan penodaan agama.
Sarang, 11 Rabi’ul Akhir 1441 H
8 Desember 2019 M.
KH. Muhammad Najih
sumber: Ribath Darusshohihain