Sejalan dengan Keppres 25/1995, Revitalisasi Monas Dilanjutkan
Jakarta (SI Online) – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, revitalisasi kawasan selatan Monumen Nasional (Monas), tetap dilanjutkan.
“Secara prinsip, konsentrasi di kawasan selatan (Monas) akan diteruskan. Mengapa? Karena sejalan dengan Keppres 25 tahun 1995. Ada penyesuaiannya, yakni penambahan vegetasi,” ujar Anies usai menghadiri rapat bersama Komisi Pengarah Penataan Kawasan Medan Merdeka di Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (5/2/2020).
Dalam rapat tersebut, Anies diminta mempresentasikan detail rencana revitalisasi kawasan Monas.
Anies memaparkan, rapat tersebut menghasilkan empat kesimpulan. Pertama, ditekankan bahwa penataan kawasan selatan Monas sejalan dengan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 25 tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Di Wilayah Daerah Khusus Ibu kota Jakarta. Keppres tersebut mengatur bahwa sisi selatan Monas dirancang sebagai areal terbuka.
“Nah, dalam Keppres 25/1995 ada gambaran umum, lalu oleh perancang dibuat gambaran sesuai dengan kondisi sekarang,” ujar Anies.
Kedua, Komisi Pengarah menghargai upaya Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan penghijauan di kawasan Monas. Sebagai kompensasi atas penataan kawasan selatan Monas ini, penghijauan akan dilakukan di kawasan yang saat ini menjadi lahan parkir, IRTI, dan Lenggang Jakarta.
“Semua itu nanti akan menjadi kawasan hijau. Yang selama ini terbuka justru akan menjadi hijau,” jelas Anies.
Ketiga, lokasi yang saat ini dirancang sebagai lahan terbuka akan dibangun tambahan boks tanaman. Tak hanya itu, tambahan pohon rindang juga akan dilakukan.
Keempat, Gubernur DKI Jakarta diberi kewajiban untuk merampungkan gambar final rancangan revitalisasi Monas. Gambar final ini nantinya akan harus disepakati seluruh Komisi Pengarah yang diketuai Menteri Sekretaris Negara.
“Besok gambarnya ditunjukkan kepada Ketua Komisi Pengarah dan nanti kemudian dijalankan (dilanjutkan),” jelas Anies.
red: asyakira