Sukamta: Masyarakat Dunia Harus Tolak ‘Deal of the Century’
Jakarta (SI Online) – Anggota Komisi I DPR Sukamta menegaskan, masyarakat dunia harus menolak kesepakatan yang dibuat Amerika Serikat dan Israel pada 28 Januari 2020 lalu yang disebut ‘Deal of the Century”.
“Kesepakatan antara Presiden Trump dengan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu pada 28 Januari 2020 di Gedung Putih yang disebut Trump sebagai “Deal of The Century” merupakan arogansi sikap Amerika Serikat yang mesti ditolak masyarakat dunia,” ungkap Sukamta dalam pernyataan tertulisnya, Kamis 6 Februari 2020.
Sukamta mengungkapkan, gagasan ‘Deal of The Century’ sebenarnya sudah muncul pada 2017 dengan deklarasi Trump menjadikan Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Saat itu dalam Sidang Umum PBB secara mayoritas 128 negara menolak deklarasi Trump tersebut, hanya Amerika Serikat dan delapan negara yang mendukung sementara sisanya 35 negara menyatakan abstain.
“Kesepakatan ‘Deal of The Century’ yang didalamnya masih mencantumkan Yerusalem sebagai ibu kota Israel menujukkan Trump mengabaikan pendapat mayoritas negara di dunia. Ini jelas sikap arogan yang bisa membahayakan proses perdamaian dan juga konsep solusi dua negara,” kata anggota DPR dari Dapil DI Yogyakrta itu.
Sukamta mengatakan, kesepakatan AS-Israel yang tidak dihadiri pihak Palestina menunjukkan sejak awal ada itikad yang tidak baik. Ini terbukti dengan wilayah Palestina yang tergambar dalam kesepakatan tersebut semakin mengecil. Dalam hal ini AS dan Israel mengesampingkan resolusi DK PBB no. 242 yang menuntut Israel menarik pasukannya dari seluruh wilayah yang diduduki dalam Perang Enam Hari tahun 1967 serta 9 resolusi terkait Yerusalem.
“Ada banyak resolusi yang dilanggar dan ini sudah berulang kali dilakukan, menunjukkan PBB tidak berdaya hadapi arogansi AS, ini tentu sangat kita sesalkan,” kata Wakil Ketua Fraksi PKS Bidang Polhukam itu.
Sukamta berharap dunia internasional perlu memberikan tekanan lebih kuat kepada AS-Israel untuk menghentikan kesepakatan ini.
“Pemerintah RI perlu membawa isu ini dalam rapat DK PBB dan secara proaktif mendorong OKI untuk menyelenggarakan sidang istimewa untuk menyatukan sikap menolak ‘Deal of The Century’,” kata dia.
Menurut Sukamta, banyak negara yang muak dengan arogansi AS-Israel dalam soal Palestina. Sehingga bisa jadi momentum untuk mendorong dunia internasional melalui Sidang Umum PBB menaikkan status Palestina sebagai anggota penuh PBB. Hal ini penting agar posisi Palestina semakin kuat dalam diplomasi internasional.
red: shodiq ramadhan