Din Syamsuddin Sebut Kenaikan Iuran BPJS Adalah Bentuk Kezaliman yang Nyata
Jakarta (SI Online) – Kebijakan Presiden Jokowi menaikkan iuran BPJS Kesehatan terus menuai kecaman. Salah satunya datang dari Ketua Dewan Pertimbangan MUI Profesor Din Syamsuddin.
Din menilai kenaikan iuran BPJS Kesehatan itu merupakan salah satu wujud kezaliman pemimpin terhaap rakyatnya.
Din menganggap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 tahun 2020 dimana kenaikan iuran BPJS Kesehatan diatur merupakan hasil dari pemimpin yang tidak merasakan penderitaan rakyatnya.
“Keputusan itu merupakan bentuk kezaliman yang nyata, dan lahir dari pemimpin yang tidak merasakan penderitaan rakyat,” kata Din dikutip dari Vivanews.com, Jumat, 15 Mei 2020.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2005-2010 dan 2010-2015 itu berpenapat, dalam situasi pandemi COVID-19 ini rakyat berada dalam situasi sulit dan pemerintah seharusnya tidak menambahkan kesulitan itu.
Namun, karena Perpres telah terbit, menurutnya tidak menjadi persoalan jika harus dicabut. Ia mendorong agar keputusan itu dibatalkan.
“Kita menuntut pemerintah untuk menarik kembali keputusannya, karena kalau dipaksakan maka rakyat dapat melakukan pengabaian sosial (social disobedience),” katanya.
Baca juga: Iuran Dinaikkan karena BPJS Kesehatan Punya Utang Jatuh Tempo Rp4,4 Triliun ke Rumah Sakit?
Din juga menyoroti kondisi BPJS Kesehatan yang tengah memiliki hutang yang cukup banyak dan belum dibayarkan ke rumah sakit di Tanah Air. Bahkan hutang itu kini telah mencapai triliunan rupiah.
Mantan Ketua Umum MUI itu mengingatkan, jangan sampai uang rakyat itu digunakan untuk kepentingan lain seperti proyek infrastruktur.
“Ke mana uang rakyat selama ini? Jika benar uang itu dipakai untuk proyek infrastruktur, maka itu dapat dinilai sebagai bentuk penghianatan terhadap rakyat,” tegasnya.
red: farah abdillah