NUIM HIDAYAT

Rakyat Kecil Tertekan Iuran, Pejabat BPJS Kesehatan ‘Berpesta’

Entah kapan jutaan rakyat miskin di negeri ini kehidupannya akan berubah. Di tengah-tengah mereka menikmati jaminan kesehatan gratis, kini 13,5 juta penduduk Indonesia dibatalkan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatannya.

Jumlah peserta BPJS yang dinonaktifkan untuk daerah Jakarta sekitar 270.000 orang, Depok 281.725 orang, Bogor 173.000 orang, Tangerang 76.000 orang dan Bekasi 113.800 orang.

Alasan penonaktifan PBI ini, menurut Menteri Sosial Saifullah Yusuf adalah agar bantuan iuran benar-benar tepat kepada warga yang paling miskin (desil 1–5) dan bukan kepada kelompok yang secara ekonomi sudah mampu. Orang yang dinilai lebih mampu (misalnya berada di desil ekonomi tinggi) dikeluarkan dari daftar PBI untuk dialokasikan kembali kepada yang lebih membutuhkan.

Pemerintah membagi rakyat Indonesia dalam 10 desil (peringkat kesejahteraan). Lihat table di bawah:

Desil Artinya
Desil 1 10% penduduk paling miskin
Desil 2 10% berikutnya (masih sangat miskin)
Desil 3–4 Kelompok miskin/rentan
Desil 5–6 Menengah bawah
Desil 7–8 Menengah
Desil 9–10 20% paling kaya

Penonaktifan PBI ini menjadi keluhan banyak masyarakat. Di Depok sejumlah masyarakat mendatangi gedung Balai Kota minta PBI nya diaktifkan kembali. Begitu juga di Yogyakarta dan daerah lainnya masyarakat resah dan banyak yang melakukan pengecekan kembali apakah kartu BPJS Kesehatannya masih berlaku atau tidak.

Berdasarkan Perpres No. 64 Tahun 2020, iuran BPJS Kesehatan yang harus dibayar masyarakat dibagi dalam tiga kelas. Kelas 1 membayar per orang, perbulan Rp150.000,-, Kelas 2 Rp100.000,- dan Kelas 3 Rp35.000,-. Data yang beredar, masyarakat yang membayar Rp35.000,- ini jumlahnya 35 juta- 40 juta orang.

Setelah memperoleh data seputar iuran BPJS yang dibayar banyak masyarakat ini, kami ingin tahu berapa gaji direksi BPJS Kesehatan. Setelah mengulik di internet, kami tidak mendapatkan data gaji direksi dan komisaris BPJS tahun 2024 dan 2025. Kami hanya memperoleh data tahun 2023 dan itupun tidak lengkap.

Berdasarkan laporan keuangan 2023, total insentif Direksi BPJS Kesehatan mencapai Rp17,688 miliar per tahun. Jika dibagi rata kepada delapan anggota Direksi, rata-rata insentif per orang sekitar Rp184 juta per bulan. Dengan menambahkan gaji pokok dan tunjangan tetap yang diatur dalam Perpres, total remunerasi Direksi ‘diperkirakan’ berada pada kisaran Rp300–350 juta per bulan.

Memang gaji direksi-direksi BUMN di tanah air membuat kita mengelus dada. Gaji dan tunjangannya kebanyakan di atas 300 juta, bahkan ada yang yang lebih dari Rp1 miliar per bulan.

Melihat sistem penggajian di tanah air, kita patut merenung. Layakkah para direksi itu digaji di atas 100 juta ketika jumlah penduduk miskin menurut Bank Dunia masih sekitar 60% dari total penduduk Indonesia?

1 2Laman berikutnya
Back to top button