Babe Haikal Dilaporkan ke Polisi Gara-gara Mimpi, Begini Sindir Ustaz Tengku
Jakarta (SI Online) – Salah satu Ketua Persaudaraan Alumni 212, Ustaz Haikal Hasan atau yang akrab dipanggil Babe Haikal, dilaporkan ke polisi oleh seorang anggota Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Husin Shihab. Gara-garanya, Babe Haikal bercerita mengaku mimpi bertemua Rasulullah Saw.
Babe Haikal dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan menyebarkan berita bohong. Laporan polisi itu tertuang pada nomor bukti laporan polisi TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ. Selain Babe Haikal, turut dilaporkan juga pemilik akun @wattisoemarsono.
Menanggapi laporan itu, mantan Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ustaz Tengku Zulkarnain menyindir pelapor melalui akun twitternya, @ustadtengkuzul.
“Ya Allah jangan sampai malam ini saya mimpi mampu menjawab pertanyaan Presiden tentang nama nama ikan, terus dapat hadiah sepeda. Besok pagi bisa dibully, dituduh bohong. Apalagi jika diadukan ke Polisi. Repot…,” tulis Ustaz Tengku.
Bahkan, Ustaz Tengku berharap dirinya lebih baik tidak bermimpi. “Lebih baik tidak usah mimpi ya Allah. Dengarlah doa hamba. Aamiin…,” lanjut mubaligh yang juga tergabung dengan Jamaah Tabligh itu.
Sebagai informasi, Babe Haikal dilaporkan dengan tuduhan pelanggaran Pasal 28 ayat 2 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156 huruf A KUHP dan atau Pasal 14-15 UU nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. Pasal tersebut berkaitan dengan tindak pidana menyebarkan berita bohong menyebabkan keonaran dan rasa kebencian.
red: farah abdillah/dbs