NASIONAL

Fraksi PAN Dukung Penjualan Saham Miras Milik Pemprov DKI

Jakarta (SI Online) – Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta mendukung langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melepas kepemilikan saham pada perusahaan bir, PT Delta Djakarta, seiring pencabutan lampiran tentang investasi minuman keras dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021.

“Sejak tahun 2019, banyak masukan kepada kami agar Fraksi PAN ikut mendorong penjualan saham bir yang dimiliki pemprov,” kata Ketua Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta, Bambang Kusumanto di Jakarta, Rabu, 3 Maret 2021.

Pemerintah provinsi, kata Bambang, harus berani tegas dengan mengalihkan investasi miras ke investasi lain yang tidak menimbulkan sentimen sosial, seperti pemerintah pusat yang dalam hal ini Presiden Jokowi yang berani membatalkan perpres investasi miras karena mendengarkan masukan-masukan dari masyarakat.

Baca juga: Dukung Penjualan Saham Miras, Senator Jakarta: Warga Tunggu Itikad Baik DPRD

Baca juga: Tolak Rencana Penjualan Saham Miras, Prasetyo PDIP: Bukan Soal Agama, Halal Tidak Halal

“Pak Anies harus bisa tegas seperti Pak Jokowi yang membatalkan lampiran perpres soal investasi miras,” ujar Bambang.

Bambang melihat kepemilikan saham Pemprov DKI Jakarta di PT Delta Djakarta selama ini dijadikan “bumper” bagi pemegang saham lainnya seperti San Miguel.

“Karena pemprov berstatus sebagai regulator juga sehingga pemilik saham lainnya merasa aman,” katanya.

Bambang menjelaskan selama ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selalu bilang bahwa penjualan saham bir tersebut terganjal restu DPRD DKI Jakarta.

Karena itu, saat ini Fraksi PAN secara bulat mendukung upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjual saham yang dimiliki sejak era Gubernur Ali Sadikin itu.

“Pak Gub dan Pak Wagub, Fraksi PAN mendukung 100 persen keputusan untuk menjual saham Delta,” kata Bambang.

sumber: ANTARA

Artikel Terkait

Back to top button