NASIONAL

98 Persen Warganya Terlindungi BPJS Kesehatan, Anies: Satu-satunya Provinsi yang Lebihi Target Nasional

Jakarta (SI Online) – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, 98 persen atau 11.038.892 jiwa penduduk DKI Jakarta telah dilindungi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan).

Menurut Anies, persentase tersebut melebihi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional atau RPJMN tahun 2024, dengan begitu DKI Jakarta merupakan satu-satunya Provinsi se-Indonesia yang telah mencapai target nasional tersebut.

“98% atau 11.038.892 jiwa penduduk DKI Jakarta telah dilindungi BPJS Kesehatan! Ini melebihi dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2024. DKI Jakarta menjadi satu-satunya provinsi se-Indonesia yang sudah mencapai target nasional 2024,” tulis Anies dalam unggahannya melalui akun Facebooknya, dikutip Kamis, 22 April 2021.

Atas pencapaian ini, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jabodetabek Bona Evita secara langsung menyampaikan apresiasi kepada Gubernur DKI Jakarta ini ke Balai Kota Jakarta.

Anies menyebut, pencapaian Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN di wilayah Provinsi DKI Jakarta tersebut tentunya tidak terlepas dari kerja sama dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah atau OPD Pemprov DKI.

Pada November 2017, ungkap Anies, baru 79 persen warga DKI Jakarta yang terlindungi BPJS, kemudian pada 2018 Pemprov DKI Jakarta telah memasukkan pelaksanaan JKN sebagai prioritas di Kegiatan Startegi Daerah atau KSD Provinsi DKI Jakarta.

Anies juga memberikan apresiasi atas kerja keras Dinas Kesehatan dalam melakukan pengelolaan data Pekerja Bukan Penerima Upah atau BPU yang didaftarkan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Selain itu pihaknya juga memberikan apresiasi kepada Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi yang telah memastikan pekerja di wilayah DKI Jakarta sudah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat atau JKN-KIS.

Apresiasi juga disampaikan kepada Dinas Sosial yang telah berperan dalam pengelolaan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang memastikan setiap peserta yang terdaftar memiliki Nomor Induk Kependudukan yang valid, serta apresiasi juga kepada Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik dalam upaya menyebarkan secara luas informasi tentang Program JKN-KIS.

Anies mengatakan, kesehatan merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia, dengan terjaminnya kesehatan maka produktivitas penduduk DKI Jakarta akan mengalami peningkatan.

“Integrasi jaminan kesehatan penduduk DKI Jakarta melalui program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan, merupakan langkah strategis Pemprov DKI Jakarta untuk memastikan tidak ada hambatan akses terhadap fasilitas kesehatan bagi penduduk yang membutuhkannya,” tulis Anies.

Anies menyampaikan terima kasih serta apresiasi kepada seluruh jajaran, baik di Pemprov DKI Jakarta maupun BPJS Kesehatan yang menurutnya telah bekerja keras untuk memastikan semua warga DKI Jakarta terlindungi JKN.

“Terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran, baik di Pemprov DKI Jakarta maupun BPJS Kesehatan yang sudah bekerja keras untuk memastikan semua warga Jakarta terlindungi dengan JKN,” kata dia.

red: farah abdillah

Artikel Terkait

Back to top button