Kemlu RI Kecam Pengusiran Paksa Warga Palestina di Syekh Jarrah
Jakarta (SI Online) – Kementerian Luar Negeri Indonesia mengecam pengusiran paksa enam warga Palestina dari wilayah Syekh Jarrah, Yerusalem Timur.
Melalui unggahan di Twitter, Kemlu RI juga mengecam tindak kekerasan terhadap warga sipil Palestina di wilayah Masjid Al-Aqsa yang menyebabkan ratusan korban luka-luka dan melukai perasaan umat Islam. .
“Pengusiran paksa dan tindakan kekerasan tersebut bertentangan dengan berbagai resolusi DK PBB, hukum humaniter internasional, khususnya Konvensi Jenewa IV tahun 1949, dan berpotensi menyebabkan ketegangan dan instabilitas di kawasan,” demikian keterangan Kemlu, merujuk pada Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Untuk itu, pemerintah Indonesia mendesak masyarakat internasional melakukan langkah nyata untuk menghentikan langkah pengusiran paksa warga Palestina dan penggunaan kekerasan terhadap warga sipil.
Baca juga: Ketua MUI: Militer dan Ekstremis Kanan Yahudi Biadab
Sebelumnya dilaporkan bentrokan meletus antara pengunjuk rasa Palestina dan polisi Israel di luar Kota Tua Yerusalem pada Sabtu (8/5/2021), ketika puluhan ribu jamaah Muslim menjalankan shalat tarawih.
Sedikitnya 80 orang terluka, termasuk anak di bawah umur dan satu tahun, dan 14 orang dibawa ke rumah sakit, menurut Bulan Sabit Merah Palestina. Sementara polisi Israel mengatakan satu petugas terluka.
Ketegangan meningkat di kota itu sepanjang bulan suci Ramadhan, di tengah meningkatnya kemarahan atas potensi pengusiran warga Palestina dari rumah-rumah mereka di Yerusalem.
Di Jalur Gaza Palestina, ratusan pengunjuk rasa berkumpul di sepanjang perbatasan dengan Israel. Militer Israel mengatakan massa melemparkan ban dan petasan yang terbakar ke arah pasukan.
Selain itu, bentrokan meletus setiap malam di Syekh Jarrah Yerusalem Timur, lingkungan tempat banyak keluarga Palestina menghadapi pengusiran dalam kasus hukum yang sudah berjalan lama.
red: farah abdillah
sumber: ANTARA