Lombok (SI Online) – Institut Tazkia Bogor memenuhi undangan Bank NTB Syariah yang bekerja sama dengan IWAPI (Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia) Provinsi NTB untuk memberi literasi keuangan syariah dan pelatihan sertifikasi halal bagi UMKM di Nusa Tenggara Barat.
Kegiatan ini dilakukan secara roadshow selama lima hari dari 20-24 Desember 2021 di lima kota dan kabupaten di antaranya Kota Mataram, Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Selatan, dan Lombok Utara.
Pada hari pertama yang dilaksanakan di Hotel Lombok Plaza Kota Mataram, acara dihadiri oleh Ketua Dharma Wanita Persatuan Kota Mataram Hajjah Baiq Herlina Idayani Effendy Eko Saswito, H. Nurul Hadi (Direktur Dana & Jasa PT. Bank NTB Syariah), Dr. Murniati Mukhlisin, MACC CFP (Rektor Institut Tazkia) yang diwakili oleh Dr. Indra, MSi selaku Direktur Halal Center Tazkia, Hajjah Baiq Diyah Ratu Ganefi (Ketua DPD IWAPI Prov. NTB), Onny Ekadana (Ketua DPC IWAPI Kota Mataram), I Nengah Candra Dewi (Branch Manager PT, Bank NTB Syariah Cabang Utama Pejanggik) juga para Pimpinan Lembaga Pembina dan Pendamping UMKM.
Meskipun masih dalam suasana pandemi covid 19, kegiatan literisasi keuangan syariah dan pelatihan bagi UMKM serta pendampingan managemen keuangan dan sertifikasi halal umkm di NTB khususnya di Kota Mataram berjalan lancar.
Dukungan PT. Bank NTB Syariah dan rekan-rekan dari Institut Tazkia sangat membantu untuk percepatan pembangunan ekonomi daerah. Kegiatan yg diikuti oleh 100an UMKM Kota Mataram yang terdiri dari berbagai sektor usaha dam belom memiliki sertifikasi halal, sehingga diharapkan kedepannya supaya UMKM Mataram dapat memahami alur proses pengajuan perizinannya.
Pada acara itu Indra, Direktur Halal Center Tazkia menyatakan bahwa sertifikasi halal bagi UMKM tidak lagi bersifat voluntary namun telah menjadi di mandatory atau wajib untuk seluruh pengusaha di Indonesia. Hal ini bertujuan untuk mendukung visi pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia.
Yusuf Ibrahim, Tim ahli halal center menambahkan bahwa sertifikasi halal bukan hanya sekadar untuk Muslim saja. Sertifikasi halal bermanfaat untuk mengembangkan bisnis UMKM, di mana dengan sertifikasi halal UMKM dapat memperluas ekspansi bisnisnya. Dan untuk pengembangan bisnis tersebut sertifikasi halal saja tidak cukup, perlu adanya nilai lebih dari produk tersebut.
Maka dari itu, dalam pelatihan yang dilaksanakan Senin 20 Desember 2021 Di Hotel Lombok Plaza tersebut dilakukan pelatihan manajemen keuangan dan pengembangan produk juga. Dimana para UMKM diberikan arahan untuk mempersiapkan manajemennya, pencatatan, dan pengepakan produknya. Konsep tersebut diberikan oleh koordinator pusat studi dan PKM Tazkia, Muhammad Dimas Anugrah Dwi Satria yang juga merupakan staf ahli kemenparekraf.
red: adhila