NASIONAL

Wakil Ketua Wantim MUI: Umat Islam Jangan Ikut-ikutan Ibadah Agama Lain

Bogor (SI Online) – Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof. Dr. KH . Didin Hafidhuddin, MS., mengingatkan umat Islam untuk tidak ikut-ikutan perayaan agama lain, khususnya natal yang sebentar lagi akan dirayakan umat Kristiani.

Kiai Didin mengatakan, terkait perayaan natal, MUI pernah mengeluarkan fatwa di masa kepemimpinan Buya Hamka.

“Mengingatkan kembali fatwa haram tentang natal dikeluarkan pada masa Buya Hamka. Mudah-mudahan dipertegas kembali, kita tetap mempersilahkan agama lain untuk merayakan tapi jangan kemudian umat Islam ikut-ikutan bahkan ada kecenderungan umat Islam dipaksa untuk mengucapkan dan mengikuti,” jelas Kiai Didin dalam kajian online di Kalam TV, Ahad (21/12/2021).

Menurutnya, ajaran Islam melalui hukum-hukumnya baik di Al-Qur’an ataupun di As-Sunnah telah memberikan aturan dalam masalah ini.

“Kita yakin, ada atau tidak ada fatwa sebenarnya (hukum Islam) sudah mengikat umat Islam,” jelas Kiai Didin.

Fatwa Ulama dikeluarkan untuk mempertegas terkait masalah yang ada.

“Sudah berkali-kali dikemukakan kembali fatwa ini, bahwa umat Islam tidak boleh ikut-ikutan dalam kegiatan ibadah umat agama lain karena bertentangan dengan prinsip lakum dinukum waliyadin (untukmu agamamu, untukku agamaku),” tandas Kiai Didin.

red: adhila

Artikel Terkait

Back to top button