Muhammadiyah Terdaftar sebagai Organisasi Resmi di AS
Jakarta (SI Online)-Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM) Amerika Serikat (AS) telah terdaftar sebagai organisasi resmi di Pemerintah (AS) dengan nama “Muhammadiyah USA Incorporated.”
PCIM Amerika juga telah mendapat status sebagai organization exempt under IRC (Internal Revenue Code), yang artinya organisasi ini dikecualikan dari pembayaran pajak tahunan oleh Pemerintah Federal Amerika Serikat.
Selain itu juga telah resmi menjadi publik charity atau lembaga filantropi sesuai dengan hukum yang berlaku di USA, di mana kontribusi yang disalurkan ke Muhammadiyah USA deductible. Artinya, donasi anda dapat mengurangi kewajiban pajak tahunan anda.
Sebagai contoh, jika wajib pajak tahunan anda $ 10,000, anda menyalurkan dana ZIS ke Muhammadiyah USA sebesar $ 1,000, maka anda tinggal membayar $ 9,000 ke pemerintah federal AS.”
Muhammadiyah USA atau PCIM Amerika Serikat juga telah mendirikan Lembaga Zakat Infaq dan Shadaqah (ZIS) dengan nama TrustMu. Publik bisa menyalurkan zakat ke TrustMu melalui https://donate.muhammadiyah.us.
TrustMu dapat dipastikan sebagai pengelola zakat yang profesional dan amanah, karena jika dilacak asal usulnya sudah sangat jelas.
sumber: muhammadiyah.or.id