INTERNASIONAL

Minneapolis Jadi Kota Pertama di Amerika yang Bolehkan Azan Lima Waktu

Minneapolis (SI Online) – Dewan Kota Minneapolis menjadi kota besar Amerika pertama yang mengizinkan kumandang azan tanpa batas, sehingga azan bisa didengar melalui pengeras suara lima kali sehari waktu shalat, sepanjang tahun.

Keputusan tersebut dihasilkan setelah Dewan Kota Minneapolis memilih dengan suara bulat untuk mengubah peraturan kebisingan kota. Pemungutan suara dilakukan pada Kamis (13/4) lalu.

Keputusan itu juga menandai puncak dari upaya selama bertahun-tahun untuk memungkinkan lebih banyak seruan azan disiarkan di Minneapolis, yang populasi Muslimnya yang berkembang pesat.

Kelompok advokasi Muslim Council on American-Islamic Relations (CAIR) Minnesota mengatakan, keputusan itu merupakan kemenangan bersejarah bagi kebebasan beragama.

“Kami berterima kasih kepada anggota Dewan Kota Minneapolis yang memberikan contoh luar biasa ini, dan kami mendesak kota-kota lain untuk mengikutinya,” kata Direktur Negara Bagian CAIR, Jaylani Hussein, dalam sebuah pernyataan menyambut keputusan tersebut seperti dikutip Middle East Monitor, Sabtu (15/4).

Tahun lalu, Minneapolis membatasi waktu azan dan tingkat suara, menurut CBS News. Namun Masjid-masjid sekarang diizinkan mengumandangkan adzan mulai pukul 03.30 hingga 23.00.

Walikota, Jacob Frey, diharapkan untuk menandatangani undang-undang tersebut dalam waktu sepekan menurut surat kabar Minneapolis Star-Tribune.

red: adhila/dbs

Artikel Terkait

Back to top button