OPINI

DPRD Jawa Barat Tak Tahu Rencana Pembuatan Patung Soekarno

Aliansi Perjuangan Islam (API) bersama Forum Silaturahmi Organisasi Islam (FSOI), Hidayatullah, Syarikat Islam, HW Muhammadiyah, KB PII, APIB, Gerakan Muslimat, Forum Pesantren, Al Irsyad, Syuro dan Advokasi FPI, Anshorullah serta elemen umat Islam Jawa Barat lainnya menyampaikan aspirasi “Penolakan Pembangunan Patung Soekarno di Taman Saparua” kepada Pimpinan DPRD Jawa Barat Senin 10 Juli 202 di Gedung DPRD Jawa Barat.

Sebagaimana terberitakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto melakukan “groundbreaking” pembangunan Patung Soekarno di lahan milik Pemprov GOR Saparua Bandung. Berita cukup mengejutkan bagi masyarakat Jawa Barat tersebut menimbulkan reaksi publik. Pihak DPRD sendiri menyatakan baru tahu setelah media memberitakan adanya “groundbreaking” tersebut.

Aneh, peristiwa pembangunan Patung Soekarno tertinggi di Indonesia dilakukan diam-diam dan sembunyi-sembunyi tanpa sosialisasi apalagi menjaring aspirasi. Kepentingan politis terkesan dominan. Apalagi semua tahu Megawati telah mencanangkan pembuatan Patung Soekarno sebanyak-banyak di berbagai daerah.

Lucunya dalam sambutan “groundbreaking” Sekjen PDIP Hasto Krisyanto menyinggung bahwa Ridwan Kamil sebagai Cawapres Ganjar Pranowo.

Elemen umat Islam Jawa Barat protes keras dan menyampaikan aspirasi penolakan pembangunan Patung Soekarno setinggi 22,3 Meter di GOR Saparua dengan kekhawatiran patung ini merupakan kultus yang “mengarah pada kemusyrikan”.

Mendesak agar DPRD Jawa Barat menegur atau mengingatkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil agar mencabut kembali izin pembangunan Patung Soekarno yang dilaksanakan di area tanah milik Pemprov Jawa Barat. Izin mana diberikan kepada Yayasan Putra Nasional Indonesia tanpa melibatkan atau sepengetahuan dari DPRD Propinsi Jawa Barat.

Peserta pertemuan menyampaikan berbagai alasan penolakan kepada Pimpinan DPRD Jawa Barat yang diwakili oleh Drh. H. Achmad Ruhiyat, MSi yang juga didamping anggota DPRD lain. Mengingat penyampai aspirasi sebagian besar itu ulama, ustadz, tokoh dan aktivis keagamaan maka aspek keagamaan menjadi dasar sorotan atas pembuatan patung. Tidak ada manfaatnya.

Aspek lain tentu mempertanyakan konsistensi Gubernur Jawa Barat dalam menjalankan Perda No 3 tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Mitra kerjasama walaupun sebuah Yayasan namun terindikasi memiliki muatan politik yang tinggi. Ada PDIP di belakangnya.

Apakah karena DPRD Jawa Barat terdiri dari berbagai partai politik sehingga proyek pembangunan ini tidak didahului dengan pembahasan atau pembicaraan bersama DPRD? Jika demikian, maka pembuatan Patung Soekarno memang dilakukan bukan aspirasi atau kepentingan masyarakat Jawa Barat, melainkan kepentingan kelompok bahkan mungkin pribadi. Hal ini perlu klarifikasi.

Karenanya umat Islam Jawa Barat yang menyampaikan aspirasi kepada DPRD Jawa Barat khawatir Gubernur Jawa Barat akan mengakhiri masa jabatannya dengan buruk (su’ul khatimah). Oleh karena itu tidak ada pilihan lain selain batalkan dan cabut izin pembangunan Patung Soekarno.

Pimpinan DPRD berjanji akan segera menyampaikan isi aspirasi kepada Gubernur Jawa Barat. Harapannya Gubernur mau mendengar aspirasi masyarakat Jawa Barat yang keberatan atas pembangunan Patung Soekarno di GOR Saparua Bandung.

Penyampai aspirasi bertekad ke depan akan melakukan aksi penolakan masal dan masif jika Gubernur Ridwan Kamil ngotot untuk menjalankan kemauan sendirinya itu.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

BACA JUGA
Close
Back to top button