Sumbar Siap Sukseskan Sertifikasi Jasa Sembelihan
Padang (SI Online) – Upaya untuk menyadarkan seluruh pihak akan pentingnya mengutamakan sektor halal dari hulu, seperti jasa dan produk sembelihan, dalam menyukseskan wajib sertifikasi halal Oktober 2024 terus digalakkan.
Hal tersebut dibuktikan dengan hadirnya Program Dukungan Fasilitasi Sertifikasi Halal Jasa Penyembelihan merupakan rangkaian dari program Wajib Halal Oktober (WHO) 2024 yang dilaksanakan di 11 Provinsi tanggal 29-30 Mei 2024.
Di antaranya Sumatera Barat, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Kalimantan Timur, Lombok, Sulawesi Selatan, Maluku Utara dan Papua Barat Daya.
Menurut keterangan Ketua Satgas Halal Provinsi Sumatera Barat H Miswan, Selasa (28/5/24), Program Akseleresi Percepatan Sertifikasi Halal Jasa Sembelihan dan Hasil Sembelihan diawali koordinasi dengan instansi dan stakeholder terkait. Seperti Koordinasi dengan Dinas Peternakan dan Dinas Pertanian Kota Padang.
“Koordinasi selalu kita lakukan via seluler maupun secara langsung antara Satgas Halal, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan stakeholder terkait, dengan harapan seluruh RPH-R/U di seluruh titik yang tersebar di Sumbar dapat bersertifikasi halal dan seluruh juru sembelih halal yang ada di dalamnya memiliki sertifikasi kompetensi bidang pertanian Juru Sembelih Halal (JULEHA) yang kompeten,” terang Miswan.
Miswan mengatakan selama koordinasi tim Satgas Halal Sumbar mengadakan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Sumbar, instansi terkait.
“Serta beberapa pelaku usaha dan komunitas lokal terkait kewajiban halal bagi Rumah Potong Hewan (RPH), Rumah Potong Unggas (RPU), dan Jasa Sembelihan,” jelasnya.
Sementara itu Yuni Rahayu, Pengawas Produk Halal Satgas Provinsi Sumbar menyebut pihaknya juga telah melakukan kunjungan sekaligus survei ke sejumlah titik lokasi sasaran.
Kunjungan itu menurutnya penting dilakukan. Selain menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi, survey juga bertujuan untuk sosialisasi dan menggali potensi serta hambatan dalam implementasi program “Halal dari Hulu” di Sumbar.
Agenda kunjungan lapangan dimulai dengan kunjungan ke kawasan pemotongan ayam yang ada di Pasar Tabing, sebutnya lagi. Di sana, dilakukan peninjauan terhadap proses pemotongan ayam untuk memastikan kesesuaian dengan standar halal.
Berlanjut ke Pasar Siteba, di mana dilakukan observasi dan penilaian halal di pasar tradisional tersebut, serta dilakukan sosialisasi mengenai pentingnya sertifikasi halal.
“Kunjungan berikutnya ke pasar Alai dan lokasi pemotongan unggas yang berada di sekitar Pasar Parak Jigarang Kota Padang. Disana dilakukan verifikasi dan audit terhadap proses pemotongan unggas sesuai dengan prosedur halal,” ujarnya.